General

SBM ITB Berhenti Beroperasi Akibat Konflik Rektor dan Dosen

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Instagram SBM ITB

Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) menghentikan operasi Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) mulai Selasa (8/3/2022).

Hal ini merupakan dampak konflik berkepanjangan antara Rektor ITB Reini Wirahadikusumah dengan Forum Dosen SBM ITB.

Mahasiswa diminta belajar mandiri: Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat dalam keterangan pers Humas SBM ITB, Rabu (9/3/2022) mengatakan akibat penutupan ini, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Dengan berbagai pertimbangan, FD SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

“Hal ini dikarenakan kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan,” kata Jann, dikutip dari Antara.

Konflik berkepanjangan: Jann mengatakan keputusan ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB, termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta Wakil-Wakil Rektor pada tanggal 4 Maret 2022, namun masih belum membuahkan hasil.

FD SBM ITB menyimpulkan hasil pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah hal seperti Rektor ITB tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB, yang selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.

“Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan “bangunan” SBM ITB, raison d’etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit/lincah,” kata Jann.

Rektor penguasa tunggal: Jann mengungkap, Rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB), walaupun faktanya masing-masing fakultas/sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda.

“Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup. Peraturan baru ini menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal membuat ITB menjadi tidak gesit/lincah,” ucapnya.

Tak ada dialog: FD SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi, tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tenaga pendidik SBM ITB.

Kaji ulang: Mengingat sistem baru belum siap secara menyeluruh, dan beberapa sistem yang sudah diberlakukan tidak memenuhi nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridarma di ITB (Statuta ITB Pasal 7), maka FD SBM ITB menuntut agar dikembalikannya azas swakelola.

Kemudian dilakukan kaji ulang atas peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh Rektor, dengan melibatkan perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB serta unit terdampak khususnya SBM ITB, sampai ada kesepakatan bersama agar menjamin semua Fakultas/Sekolah di ITB memiliki kemauan dan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Tutup pelayanan akademik: Pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor.

FD SBM ITB juga memutuskan, terhitung mulai hari Selasa, 8 Maret 2022, FD SBM ITB akan melakukan rasionalisasi pelayanan akademik sampai dengan adanya kesepakatan baru dengan Rektor ITB.

Di samping itu FD SBM ITB juga akan mengkomunikasikan kepada pihak-pihak yang berwenang, baik internal ITB maupun pihak-pihak eksternal yang sekiranya bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga bisa meminimasi dampak negatif yang terlalu jauh.

Respon rektorat: Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto menuturkan perihal tersebut sedang diproses di internal Pimpinan ITB.

“Sedang diproses di internal pimpinan ITB,” ujarnya.

Baca Juga:

ITB Rilis 5 Kota Paling Peduli Perubahan Iklim, Tak Ada Jakarta

7 Tim Peneliti Kembangkan Vaksin Merah Putih, Yang Tercepat Unair

Sejalan dengan Kemenikbud Ristek, ITB Siapkan Peraturan Rektor tentang PPKS

Share: SBM ITB Berhenti Beroperasi Akibat Konflik Rektor dan Dosen