Rusia merilis daftar negara-negara yang masuk kategori “tak bersahabat”, setelah negara yang dipimpin Vladimir Putin itu dikenakan sanksi finansial oleh negara-negara tersebut.
Diantara daftar negara tersebut, tersemat tetangga Indonesia, Singapura dan Australia yang sebelumnya memang mengeluarkan sanksi atas tindakan invasi Rusia ke Ukraina.
Apa dampaknya: Moskow menerbitkan daftar tersebut pada hari Senin (7/3/2022) setelah terkena sanksi finansial dari Barat.
Negara-negara yang masuk daftar tersebut, nantinya semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari negara tersebut harus disetujui oleh komisi pemerintah.
Australia ada dalam daftar setelah menempatkan larangan perjalanan dan sanksi keuangan pada Presiden Putin dan kroni-kroninya. Australia juga mengirim rudal dan peluru untuk membantu Ukraina.
Sementara Singapura masuk dalam daftar, setelah Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA), Sabtu (5/3/2022), mengungkapkan pihaknya akan memberlakukan sanksi keuangan yang menargetkan bank Rusia, entitas, dan aktivitasnya.
Daftar negara-negara “tak bersahabat” tersebut dikeluarkan setelah keputusan presiden pada 5 Maret yang mengizinkan pemerintah, perusahaan, dan warga Rusia untuk sementara membayar utang mata uang asing yang terutang kepada kreditur luar negeri dari negara yang masuk kategori “tak bersahabat” itu dalam rubel.
Daftar negara: Dikutip dari Daily Mail, daftar negara-negara tersebut ialah:
Australia, Albania, Andorra, Inggris Raya (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar), negara anggota Uni Eropa, Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Republik Korea, San Marino, Utara Makedonia, Singapura, Amerika Serikat, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, Jepang.
Perlu diingat, Taiwan sendiri sejatinya masuk wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949. Sementara China sendiri dianggap sebagai salah satu koalisi dari Kremlin.
Baca Juga:
Aktor Ukraina Tewas Ditembak Militer Rusia