Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan bukti baru dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng.
“Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar,” ujar Anam dikutip dari Antara.
Isi rekaman: Video yang kini dipegang oleh Komnas HAM itu berisi empat orang berada di dalam kerangkeng. Sang perekam mengajak Faisal, salah satu penghuni kerangkeng ngobrol.
Dalam video terlihat wajah Faisal memakai kaos oblong abu-abu. Wajahnya terlihat memar terutama di bagian mata dan pelipis mata. Faisal mengaku baru mendekam satu malam namun sudah mendapat penyiksaan.
Berisi 32 orang: Anam mengatakan kerangkeng manusia berisi 32 orang. Ia menambahkan, Faisal dan tiga orang lainnya di dalam kerangkeng itu sedang sakit sehingga tak diminta bekerja. Sementara penghuni lainnya sedang bekerja saat video itu direkam. Anam menegaskan sejak awal Komnas HAM sudah menduga kerangkeng tersebut digunakan untuk menyiksa dan merampas kebebasan manusia.
Temuan LPSK: Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta terkait kerangkeng tersebut. LPSK menduga ada keterlibatan anggota keluarga hingga aparat keamanan di tempat tinggal milik tersangka dugaan suap tersebut.
Dilansir Antara, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu belum mau menjelaskan secara rinci temuan LPSK. Edwin menuturkan hingga kini pihaknya sudah menerima pengajuan perlindungan dari tiga orang saksi dan korban.
Baca Juga:
Deret Kecaman Atas Temuan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Terkena OTT KPK
LPSK: Aparat Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat