Covid-19

Jumlah RT Zona Merah di Jakarta Barat Bertambah, Kalideres Tertinggi

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA

Pemerintah Kota Jakarta Barat mencatat jumlah lingkungan rukun tetangga (RT) yang kini berstatus zona merah COVID-19 bertambah, dari 54 lokasi menjadi 90 lokasi.

“Ada 90 RT zona merah se-Jakarta Barat,” ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Arum Ambarsari saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/2/2022) dikutip dari Antara.

Empat kelurahan: Lingkungan RT yang menjadi zona merah itu tersebar pada empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Pal Merah. Kalideres menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi, yakni 57 lokasi dan Pal Merah merupakan wilayah zona merah terendah yang mencapai tujuh lokasi.

Terapkan micro lockdown: Untuk mengatasi hal tersebut, Arum mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan. Salah satunya pengetatan protokol kesehatan hingga menerapkan “micro lockdown”, serta pelacakan yang terpapar COVID-19 di lokasi tersebut.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. Dia berharap beberapa upaya itu berguna untuk menahan lonjakan kasus COVID-19.

Jumlah kasus aktif: Menurut catatannya, kasus aktif COVID-19 di Jakarta Barat tercatat mencapai 9.191 pasien. Kecamatan Tambora menjadi wilayah penyumbang kasus aktif terbanyak dengan temuan 641 pasien.

Adapun Kecamatan Pal Merah menjadi wilayah penyumbang pasien COVID-19 terendah mencapai 35 pasien. Saat ini pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 1.187 orang dan yang menjalani isolasi mandiri mencapai 8.004 orang.

Baca Juga:

Daftar 10 Provinsi Belum Ditemukan Varian Omicron

PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Masih Level 3 

Tambah 50 Persen, 99 Daerah Jawa-Bali Masuk PPKM Level 3

Share: Jumlah RT Zona Merah di Jakarta Barat Bertambah, Kalideres Tertinggi