Ustaz Khalid Basalamah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dia dipolisikan terkait pernyataan tentang wayang haram saat berceramah. Videonya sudah beredar luas di media sosial.
Dilaporkan ke Polisi: Ustaz Khalid Basalamah dilaporkan oleh Setya Kita Pancasila yang diketuai Sandy Tumiwa. Laporan diterima polisi pada Kamis malam kemarin (17/2/2022).
Laporan diterima dengan nomor STTL/50/II/2022/Bareskrim atas nama Sandy Tumiwa terkait dugaan pelanggaran dalam Undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Harapan Pelapor: Sandy Tumiwa mengaku tetap ingin melaporkan Khalid Basalamah meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.
Menurut dia, permohonan maaf tidak menghilangkan unsur dugaan pidana.
Sandy mengatakan bahwa ceramah Khalid Basalamah tentang wayang haram bisa menimbulkan dampak buruk di masyarakat. Apalagi, wayang sudah menjadi tradisi leluhur yang turun temurun.
Awal Kasus: Khalid Basalamah menyebut wayang termasuk hal yang dilarang dalam Islam. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan salah satu jemaah di salah satu acara.
“Kalau memang itu peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisinya orang dulu seperti ini,” kata Khalid dalam video yang beredar.
“Tapi kan bukan berarti harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Kita sudah Muslim, harusnya kita tinggalkan,” tambahnya.
Minta maaf: Usai videonya viral, Khalid membuat video baru untuk mengklarifikasi. Dia mengklaim tidak mengucapkan secara tersurat bahwa wayang itu haram.
Khalid lalu mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama jika ada yang tersinggung dengan pernyataannya soal wayang.
“Saya Khalid Basalamah mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dari hati nurani kami, kepada seluruh pihak tidak terkecuali yang merasa terganggu, tersinggung dengan jawaban kami tersebut,” kata Khalid di channel Youtube Khalid Basalamah Official. (alg)
Baca juga:
Khalid Basalamah Minta Maaf Soal Ceramah Wayang Haram
Duduk Perkara Wayang Haram Versi Khalid Basalamah Lalu Dikritik PDIP
Meski Sudah Minta Maaf, Pepadi Bakal Tetap Laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim