Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) menyatakan bakal tetap melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) terkait pernyataan wayang dilarang dalam Islam dan lebih baik dimusnahkan.
Khalid Basalamah sendiri telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
Tak minta maaf secara terbuka: Meski sudah meminta maaf, Pepadi menilai permintaan maaf Khalid Basalamah baru sekadar melalui media sosial, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media massa.
Pepadi menuntut Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.
“Kemarin saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan,” kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022) dikutip dari Antara.
Tak sesuai harapan: Bambang juga menilai materi klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Khalid Basalamah melalui akun Youtube Khalid Basalamah Official juga tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
“Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud,” tegasnya.
Diminta nonton wayang: Pepadi memberi ultimatum untuk Khalid Basalamah untuk menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7×24 jam sejak Minggu (13/2/2022).
Namun Bambang menilai Khalid tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya itu.
Bakal sambangi Bareskrim Senin: Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/2/2022), pukul 10.00 WIB.
“Besok Senin kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat,” ucapnya.
Dia mengatakan pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, melainkan ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia. Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.
Baca Juga:
Muhammadiyah Sebut Wayang Media Dakwah yang Efektif
Khalid Basalamah Minta Maaf Soal Ceramah Wayang Haram
Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat