Luar Jawa

Taman Bukit Soeharto Jadi Koridor Satwa di Ibu Kota Baru

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Asumsi.co

Pemerintah menetapkan dua wilayah koridor satwa di ibu kota baru nanti. Salah satunya berlokasi di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

Daerah tersebut dikenal sebagai hutan lindung di Kalimantan Timur sejak pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto.

Koridor Satwa IKN: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan kawasan koridor satwa di sisi utara dan selatan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Di sisi utara, koridor satwa mencakup wilayah Taman Hutan Rakyat Bukti Soeharto dan sebagian area hutan produksi. 

Di sisi selatan, mencakup wilayah hutan produksi Mentawir, hutan lindung Sungai Wain dan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

Perintah Jokowi: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengadaan koridor satwa di ibu kota negara merupakan perintah Presiden Joko Widodo. 

Dia menegaskan bahwa wilayah itu akan dijaga dengan ketat sesuai arahan presiden.

“Jadi ini juga arahan Bapak Presiden, untuk koridor satwa itu harus betul-betul dijaga,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat rapat bersama Komisi IV DPR, mengutip Antara.

Bentuk Koridor Satwa: Nantinya, konservasi satwa akan berupa tutupan hutan pamah dataran rendah (ekosistem hutan asli setempat). 

Bakal ditambah dengan pembuatan rambu-rambu, serta perlintasan khusus satwa liar di atas jalan raya dan terowongan.

“Jadi nanti, terus di dalam perencanaan pembangunannya harus dilakukan seperti ini, kapan underpass, kapan flyover. Jadi konstruksi seperti ini akan sangat ketat,” kata Siti.

Tentang Bukit Soeharto: Taman Hutan Raya Bukit Soeharto memiliki luas kurang lebih 61.850 hektare. Berada di wilayah Kabupatan Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Wilayah ini ditetapkan sebagai taman hutan raya berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan tentang kawasan wisata alam pada 20 Mei 1991 silam. Dikuatkan dengan keputusan Menteri Kehutanan pada 19 Oktober 2004. 

Penunjukan wilayah ini sebagai taman hutan raya bertujuan untuk menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa. Bisa untuk kepentingan wisata alam, penelitian, pengetahuan serta budidaya.

Baca juga:

Ridwan Kamil Kritik Rp2 T untuk Bangun Istana Negara di Ibu Kota Baru 

Ibu Kota Baru 256 Ribu Hektare, 80 Persen Tetap Hutan 

Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat

Share: Taman Bukit Soeharto Jadi Koridor Satwa di Ibu Kota Baru