Polisi menangkap pria dengan inisial JSP (31), yang sebelumnya kedapatan melempar bom molotov di Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Rabu (16/2/2022).
Polisi juga menemukan poster “Wadas Melawan” saat mengamankan tersangka.
Kronologi kejadian: Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi dilempar bom molotov pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Beruntung, tidak ada anggota polisi yang terluka akibat kejadian itu.
Warga lalu melaporkan aksi pelaku kepada polisi.
Ditangkap: Polisi lalu bergerak cepat menangkap tersangka. JSP lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan: Dalam penangkapannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah botol bom molotov, satu unit sepeda motor, ponsel, dan helm.
Selain itu, polisi juga menemukan poster bertuliskan “Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil”.
Masih diperiksa: Pemeriksaan tersangka masih terus dilakukan hingga sore hari. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pelemparan itu.
“Diperiksa, didalami apakah spontanitas atau didalangi pihak lain,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki.
Baca Juga:
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Batal Dituntut Hari Ini
Terduga Teroris Ditangkap Saat Sembunyi di Polsek Kampar Riau
Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat