Luar Jawa

Siswa SD dan SMP Di Padang Terancam Tak Naik Kelas Jika Tak Hafal 1 Juz Al Quran

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang akan menerapkan kebijakan untuk mewajibkan, seluruh pelajar sekolah dasar hingga menengah pertama hafal minimal 1 juz Alquran. Bila tidak, maka siap-siap untuk tidak naik kelas.

Alasan: Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, alasan munculnya rencana kebijakan ini mengadopsi program Kementerian Agama (Kemenag) RI bagi Madrasah yang mewajibkan siswanya untuk naik kelas, harus hafal minimal 3 juz Alquran.

“Kami saat ini sangat setuju dengan program Kemenag, di madrasah diwajibkan siswanya untuk naik kelas harus hafal minimal 3 juz, dan itu juga akan kami wajibkan untuk sekolah negeri yang ada di Kota Padang. Jika tidak mencukupi maka akan tinggal kelas,” katanya melalui keterangan persnya, Minggu (2/4/2023).

Bangun Kelas Baru: Hendri menuturkan, pemerintah kota setempat di awal tahun 2023 juga meraih pencapaian membangun 512 kelas baru pada sekolah di tingkat SMP.

Atas terpenuhinya fasilitas tersebut, kata dia maka Pemkot Padang berinisiatif untuk gencar mewajibkan siswa yang duduk di kelas SD hingga SMP untuk menghafal minimal 1 juz Alquran.

Dukungan Masyarakat: Hendri mengharapkan, program hafal 1 juz Alquran, seiring berlangsungnya kegiatan Pesantren Ramadan mampu meningkatkan kegiatan keagamaan, khususnya bagi para pelajar di Kota Padang. Ia mengharapkan agar program ini nantinya, mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Jika program ini tercapai, maka akan berdampak pada generasi muda di masa depan. Kami berharap masyarakat dapat membantu melaksanakan kegiatan agama dengan baik,” tandasnya.

Share: Siswa SD dan SMP Di Padang Terancam Tak Naik Kelas Jika Tak Hafal 1 Juz Al Quran