Kepolisian Sektor Metro Penjaringan menangkap tersangka kasus pembakaran hidup-hidup terhadap dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, pelaku dibekuk pada Jumat (6/1/2023) pagi.
“Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya tadi pagi jam 08.30 WIB. Kami tangkap enggak ada perlawanan,” kata Wibowo, dilansir Antara.
Ditangkap: Tersangka diketahui berinisial MR langsung dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Menurut Wibowo, MR sudah mengakui perbuatannya.
“Tersangka sudah mengakui,” kata Wibowo.
Hubungan nikah siri: Kepolisian menjelaskan bahwa MR memiliki hubungan nikah siri dengan perempuan yang menjadi korban pembakaran berinisial D (39). D sendiri berhasil selamat dari peristiwa tersebut.
Diketahui D saat kejadian sedang bersama seorang korban pembakaran berinisial S (40) berjenis kelamin laki-laki. Berbeda dengan D, S meninggal dunia usai terbakar.
Motif: Menurut Wibowo, pihaknya belum bisa menjelaskan motif tersangka dibalik aksinya itu. Hal tersebut bakal disampaikan di kemudian hari sembari menunggu hasil pendalaman penyelidikan.
“Kami fokus untuk materi kasusnya dulu. Mengingat pelaku baru kita amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Jadi untuk keterangan lebih lanjut kita sampaikan ulang setelah pemeriksaan,” kata Wibowo.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat pembakaran yang dilemparkan ke korban, berikut dengan pakaian yang dikenakannya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembakaran dua orang pejalan kaki di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, sekitar pukul 19:00 WIB, Rabu (4/1/2023) malam.
Penjabat Sementara Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto menyebutkan, korban dibakar usai disiram dengan bensin oleh pelaku.
Baca Juga:
Kata Polisi Soal Kasus Pembakaran Dua Orang di Penjaringan
Ferdy Sambo Sempat Minta ke Polisi Supaya Pembunuhan Brigadir J Tak Menyebar
Susi PRT Sambo Cabut Keterangan dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J