Isu Terkini

Komnas HAM: Gas Air Mata jadi Pemicu Jatuhnya Banyak Korban Kanjuruhan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa pemicu banyaknya korban dalam tragedi Kanjuruhan lantaran gas air mata.

Gas air mata itu ditembakkan aparat keamanan ke arah penonton usai laga yang mempertemukan Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

“Pemicu dari jatuhnya banyak korban adalah gas air mata, termasuk yang ke tribune,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang disiarkan lewat daring, Rabu (11/10/2022).

Terprovokasi: Selepas aparat keamanan memuntahkan tembakan gas air mata ke arah tribune penonton, banyak di antara mereka yang akhirnya terprovokasi dengan melemparkan sepatunya ke arah lapangan.

Anam menerangkan, hal itu diketahui lewat sejumlah keterangan, termasuk dalam video kunci yang dikantongi pihaknya. Upaya itu terpaksa dilakukan para penonton lantaran didorong rasa panik atas laku polisi yang menembakkan gas air mata ke arah mereka.

Perlawanan suporter: Menurut Anam, para penonton terpaksa melemparkan sepatu juga sebagai isyarat bahwa mereka tak tahan karena terus menerus dihujani tembakan gas air mata.

“Jadi kami menemukan banyak sepatu di lapangan karena kepanikan gas air mata yang tadinya ditembakkan ke lapangan lalu ke tribune. Sebagai senjata ketidakberdayaan makanya sepatu dipakai,” katanya.

Tersangka polisi: Polisi telah menetapkan tiga anggota kepolisian yang dianggap bertanggung jawab atas tembakan gas air mata ke arah penonton sebagai tersangka. Mereka ialah Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto yang mengetahui adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata. Namun, Wahyu Setyo Pranoto tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata saat pengamanan.

Kemudian Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

Baca Juga:

Polri Ngaku Pakai Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

Polri Klaim Gas Air Mata Kadaluwarsa Tak Bahaya

DPR Minta Kapolri Tegur Kadiv Humas Polri soal Gas Air Mata Kanjuruhan

Share: Komnas HAM: Gas Air Mata jadi Pemicu Jatuhnya Banyak Korban Kanjuruhan