Isu Terkini

KPK Dalami Aktivitas Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk
mendalami aktivitas keuangan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Dua saksi tersebut masing-masing Direktur Keuangan dan SDM
PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.

“Di dalami mengenai dugaan adanya tindakan dari pihak
yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT
SMS,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir Antara.

KPK memeriksa keduanya di Mako Polda Sumsel, Jumat (2/9),
dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kerja sama dalam
pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan
dua saksi itu terkait dengan legalitas pendirian PT SMS.

KPK pada hari Jumat (2/9) menginformasikan sedang menyidik
dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut.

Penyidikan tersebut setelah pengumpulan informasi yang
kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka
dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan
perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan
sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan
dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan
memanggil para saksi yang terkait dengan kasus itu.

Baca Juga

Share: KPK Dalami Aktivitas Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel