Rombongan tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dirinya beserta rombongan diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilaksanakan di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
“Kami pengacara pelapor tidak boleh lihat. Jam setengah 10 kami sampai, tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,’ kata Kamaruddin di lokasi pada Selasa (30/8/2022).
Heran tanpa alasan: Dirinya mengaku heran mengapa polisi membatasi pihak keluarga korban untuk menyaksikan prosesi rekonstruksi. Sedangkan pihak kuasa hukum dari para tersangka lainnya diperkenankan menyaksikan proses rekonstruski secara langsung.
“Percuma kami di sini tak melihat apa pun, kami gugat pernyataan Kapolri yang bilang transparan,” tegasnya.
Proses rekonstruksi: Seperti diketahui, Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi akan dilakukan di dua tempat di Jakarta, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi akan memperagakan 78 adegan baik sebelum pembunuhan Brigadir J, termasuk adegan yang di Magelang, Jawa Tengah, maupun pascapembunuhan yang di Saguling.
Baca Juga:
Bharada E Hadir di TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Pakai Baju Tahanan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J