Isu Terkini

Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pasok Sabu ke Bandung

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Batam

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim
Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM terkait kasus
peredaran narkoba. Polisi menduga AKP ENM memasok zat haram tersebut ke tempat
hiburan malam (THM) di Bandung, Jawa Barat.

Keterlibatan: Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengatakan, berdasarkan
pengembangan kasus, AKP ENM diduga terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah
satu tempat hiburan malam di Bandung.

“Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM
terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Totok, melansir Antara
pada Selasa (16/8/2022).

Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap AKP ENM setelah
penyidik menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan
kawan-kawannya di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Bandung.

“Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP
ENM,” katanya.

Amankan bukti: Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang
bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya.

“Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan
asal dan peruntukannya,” kata Totok.

AKP ENM ditangkap pada hari Kamis (11/8/2022) pukul 07:00
WIB di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat,
Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang
bukti berupa 2 unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram,
plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi
sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram, total berat kotor (bruto) barang bukti
sabu-sabu 101 gram.

Dia menyebutkan plastik klip berisi dua butir pil ekstasi
berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat isap sabu-sabu,
dan cangklong serta uang tunai Rp27 juta.

Baca Juga

Share: Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pasok Sabu ke Bandung