Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengantongi nama personel kepolisian yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Cara: Sigit menegaskan, semua polisi yang merusak, mengambil, dan menyimpan CCTV sudah diketahui identitasnya. Dirinya juga sudah mengetahui bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.
“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Telah diperiksa: Pihaknya telah memeriksa personel polisi yang mengambil CCTV rusak tersebut. Listyo Sigit menerangkan, pihaknya bakal memroses personel tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan.
“Seperti yang tadi saya sampaikan, nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan, apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” terangnya.
Komitmen Kapolri: Listyo Sigit berkomitmen bakal membuka hasil penyidikan setelah seluruh proses tuntas dilakukan. Sejauh ini, ada 25 polisi yang diperiksa inspektorat khusus (Irsus) karena diduga tidak profesional.
Mereka diduga menghambat penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Brigadri J tewas pada Jumat, 8 Juli 2022. dalam insiden baku tembak dengan Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit
Asal kesatuan: Personel tersebut, yakni tiga personel perwira tinggi (pati), lima personel berpangkat kombes polisi, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.
“Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga ada beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” kata Sigit.
Baca Juga:
Deretan Perwira Polri Kena Mutasi Imbas Kasus Brigadir Yoshua