Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir J.
Pemeriksaan: Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022), sekitar pukul 10.00 WIB. Sambo memakai seragam Polri lengkap dengan atribut pangkat bintang dua. Sambo juga dikawal ketat Provos.
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ini adalah pemeriksaan keempat,” ucapnya.
Ia mengaku telah menyampaikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan (Jaksel) dan Polda Metro Jaya.
“Saya juga ingin menyampaikan, permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” tutur Sambo.
Usut pelaku lain: Sebelumnya, Tim khusus menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Polisi mempersangkakan Bharada E dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ketiga pasal itu masing-masing mengenai pembunuhan.
Andi Rian memastikan penetapan tersangka tidak berakhir hanya pada nama Bharada E. Seiring dengan pengembangan kasus, menurutnya nama-nama lain tidak menutup kemungkinan bakal diseret.
“Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini, jadi tetap berkembang. Sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lagi yang kita lakukan pemeriksaan di beberapa hari ke dapan,” katanya.
Baca Juga:
Bharada E jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Tim Khusus Polri Cari Pelaku Lain Usai Bharada E jadi Tersangka