Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.
Jaga independensi: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, penonaktifan ini untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus dugaan baku tembak antarajudan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, tim khusus harus menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jadi, tim khusus harus bekerja profesional dengan proses pembuktian secara ilmiah.
“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” tutur Dedi.
Penonaktifan Karo Paminal: Sebelumnya, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta. Karo Paminal dianggap mengintimidasi keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.
“Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Ia menyebut, Karo Paminal melanggar asas keadilan. Ia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir J.
“Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan,” tutur Johnson.
Bukti luka: Namun, ternyata ditemukan banyak luka di tubuh jenazah Brigadir J. Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan, bukti itu berupa foto dan video, yang diambil para wanita saksi, ketika polisi lengah.
Ia membongkar bukti yang memperlihatkan sayatan, luka tembak, hingga di tubuh Brigadir J.Ada pergeseran rahang, luka sayatan di bahu, kaki, telinga, kepala bagian belakang, jari-jari, bibir, hidung, di bawah mata, ketiak, kaki, dagu hingga tangan.
“Luka di belakang telinga, kurang lebih satu jengkal. Luka sajam (senjata tajam) dan telinganya bengkak,” ucapnya di Mabes Polri.
Perut kanan dan kiri Brigadir J memar, diduga serangan benda tumpul pada tulang rusuknya. Juga ditemukan luka menganga dengan darah di bagian perut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kata dia, tidak menjelaskan adanya luka sajam hingga memar. Bahkan, pundak Brigadir J sudah rusak.
“Sudah tidak kokoh lagi (pundaknya). Beda dengan sebelah kiri. (pundak kanan) sendinya sudah berpindah. Kemudian, gigi sudah berantakan. Bagaimana dengan di celana dalamnya?, kami enggak tahu apa Apa ada sayatan atau tidak?, atau jangan-jangan sudah hilang, kami tidak paham. Jadi, demikian pula organ-organ lainnya,” ujar Kamarudin.
Ia pun meminta dilakukan visum et repertum dan otopsi ulang untuk mengetahui kepastian penyebab kematian almarhum. Polri pun kini sudah memberi lampu hijau untuk melakukan visum ulang.
Baca Juga:
Alasan Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel