Polisi menangkap sopir mobil bernama Dede karena menghalang-halangi proses penangkapan MSAT, putra Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. MSAT merupakan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dugaan pencabulan terhadap santriwat.
“Kami menangkap sopir mobil yang menghalang-halangi atas nama Dede. Dia sudah kami tangkap dan sudah kami amankan,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di sela upaya penangkapan MSAT di Jombang, Kamis (7/7/2022).
Dirmanto mengatakan, Dede ini merupakan sopir mobil minivan jenis Panther bernomor polisi S 1747 ZJ yang pada Minggu (3/7/2022) menghalangi polisi dalam upaya penangkapan MSAT.
Tangkap puluhan sukarelawan: Selain menangkap Dede, polisi juga membawa puluhan orang yang ada di dalam ponpes. Setidaknya ada sembilan truk polisi keluar lingkungan ponpes dengan membawa puluhan sukarelawan pendukung putra kiai tersangka pencabulan itu. Penangkapan tersebut dilakukan agar suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang, tetap kondusif.
“Kami menjaga suasana pondok agar kondusif, jadi orang-orang sukarelawan kami sisir, kami periksa satu per satu, kalau bukan orang pondok, kami bawa,” ujar Dirmanto.
Hingga saat ini, polisi belum berhasil menangkap tersangka MSAT, putra kiai yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
“Sampai sekarang proses pencarian MSAT,” ucapnya.
Polisi terluka: Ia juga menepis kabar adanya anggota polisi terluka saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka MSAT.
“Total ada 60 orang sukarelawan yang diamankan. Di dalam kita periksa dan kita pilah. Anggota tidak ada yang terluka,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus melakukan penyisiran di lokasi Ponpes Shiddiqiyyah untuk menemukan tersangka MSAT.
Baca Juga:
Kiai Halangi Penangkapan DPO Dugaan Pencabulan Bisa Dipidana
Drama Upaya Penangkapan Putra Kiai Jombang DPO Pencabulan
Polisi Tangkap Orang yang Halangi Penangkapan Putra Kiai Jombang