Isu Terkini

Drama Upaya Penangkapan Putra Kiai Jombang DPO Pencabulan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Asmaul

Polda Jawa Timur (Jatim) menerjunkan ratusan personel gabungan untuk kembali melakukan upaya penangkapan terhadap DPO pencabulan santriwati berinisial MSAT di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022). Ponpes Shiddiqiyyah merupakan milik ayah MSAT, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. 

Drama penangkapan: Upaya penangkapan terhadap MSAT menjadi perhatian warga sekitar. Drama penangkapan MSAT menjadi berlarut lantaran tersangka berlindung di balik ketiak ayahnya. MSAT menyembunyikan diri di balik tembok Ponpes Shiddiqiyyah.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan aparat gabungan memaksa menerobos masuk ke kompleks ponpes yang dihalangi pagar manusia dari pendukung MSAT.

Langkah persuasif: Sebelum melakukan upaya paksa masuk ke area ponpes, polisi telah melakukan langkah persuasif dengan berbicara kepada massa. Di dalam area ponpes polisi berusaha menenangkan massa yang berada di pondok. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menunggu massa selama satu jaman untuk membiarkan personelnya masuk.

“Karena sempat tadi waktu kita masuk di pintu gerbang itu ada para santri, ada para simpatisan di situ memanjatkan doa. Kita kasih kesempatan satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong saja,” ucapnya kepada awak media, Kamis (7/7/2022).

Tangkap pihak penghalang: Dalam video yang sama polisi juga terlihat meringkus salah satu pria yang menghalang-halangi upaya penangkapan MSAT. Kemudian drama bergeser ke dalam area pondok, di sana polisi kembali menangkap pria berpakaian serba hitam dan berkopiah hitam. 

Di sana sejumlah personel polisi juga kembali berbicara dengan KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang tengah duduk di mimbar menghadap para santrinya. Tidak diketahui secara pasti obrolan apa yang dibicarakan.

Lafalkan nama Tuhan: Dalam video berbeda yang menampilkan suasana ketika polisi berhasil menerobos gerbang pondok terlihat massa yang sebagian masih berusia remaja menerikkan lafal “Allah husalam.” Selanjutnya video menampilkan adegan penangkapan terhadap sejumlah massa di sana.

Beberapa personel polisi pun berlarian di jalanan sekitar pondok pesantren. Di area lain, para santri juga sibuk berlarian. Setidaknya kurang lebih 9 truk keluar area ponpes membawa massa yang dianggap menghalangi upaya polisi menangkap MSAT.

DPO pencabulan: MSAT menjadi DPO kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Kasus ini sudah bergulir beberapa tahun, namun tersangka masih bebas berkeliaran berkat ayahnya yang seorang tokoh agama. 

MSAT merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Dia menjadi pengurus pondok pesantren milik ayahnya. Kejaksaan Tinggi Jatim menyebut berkas perkara dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MSAT terhadap santriwati telah dinyatakan lengkap alias P21 pada 4 Januari 2022 lalu. Tersangka diduga melanggar Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. 

Polda Jatim berupaya secepatnya melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU). Akan tetapi tersangka tak menggubris tiga kali panggilan Polda Jatim. Karena itu polisi memasukkan MSAT sebagai DPO sejak 13 Januari 2022.

Baca Juga:

Fakta Terkini Perkara Anak Kiai Jombang Diduga Cabuli Santriwati 

Polisi Tangkap Orang yang Halangi Penangkapan Putra Kiai Jombang 

Geger Upaya Penangkapan Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan 

Share: Drama Upaya Penangkapan Putra Kiai Jombang DPO Pencabulan