Isu Terkini

Pembunuh Pria Bertato di Bekasi Klaim Ingin Buang Ilmu Kanuragan Korban

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Polda Metro Jaya mengungkap modus kasus pembunuhan terhadap
seorang pria bertato yang jasadnya ditemukan warga terbungkus styrofoam di
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Modus yang digunakan pelaku ialah pelaku menggorok
leher korban dengan menggunakan sebilah golok setelah korban meninggal dunia
pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam kemudian meninggalkan mayat korban
di TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan,
dilansir dari Antara.

Zulpan mengatakan, tersangka dalam kasus pembunuhan ini
berinisial AM (50) dengan korbannya berinisial D. Hubungan keduanya sebagai
rekan kerja.

Kronologi: Kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari
laporan masyarakat soal penemuan mayat pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul
16.00 WIB di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kemudian, polisi melakukan
identifikasi terhadap korban dan menemukan keterangan bahwa korban terakhir
kali terlihat bersama AM. Polisi langsung bergerak mencari keberadaan AM yang
diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Buang Ilmu Kanuragan: Polisi menemukan AM dan saat diperiksa
AM mengakui bahwa dirinya membunuh korban dengan golok. Namun, AM mengklaim,
tindakannya itu atas permintaan korban sendiri.

“Menurut pengakuan dari tersangka, pembunuhan itu atas
permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri
korban. Itu pengakuannya,” ucapnya.

Namun, polisi tidak serta merta mempercayai keterangan AM.
Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, polisi berhak menetapkan AM
tersangka dan langsung menahannya.

Jerat Pidana: AM dipersangkakan Pasal 340 KUHP tentang
pembunuhan berencana sub3 Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman
pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun
penjara.

Baca Juga

Share: Pembunuh Pria Bertato di Bekasi Klaim Ingin Buang Ilmu Kanuragan Korban