Isu Terkini

Alasan Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Naik

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Humas PLN

Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA) sebagai usaha berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

Disetujui presiden: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rencana itu telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

“Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022), dikutip via Antara. 

Tujuan: Melalui mekanisme itu pemerintah mengharapkan supaya dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kenaikan subsidi: Pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Sri Mulyani bilang upaya pemerintah menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP. Hal itu membuat tidak ada kenaikan listrik di masyarakat. 

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan akan terdapat pula kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA ke atas. 

“Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk dengan kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik,” jelasnya. 

Kondisi PLN: Per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni, sehingga total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp 21,7 triliun sampai Rp 24,7 triliun.

Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, kata dia, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit sebesar Rp 71,1 triliun. 

PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasi untuk mampu membayar pokok dan bunga pinjaman (debt service coverage ratio/DSCR) kepada peminjam setidaknya minimum satu kali.

Baca Juga:

Tesla Bikin Pabrik Mobil Listrik di Jateng 

Pemerintah Tetapkan Beli Minyak Goreng Menggunakan KTP 

Jokowi Buka Keran Ekspor Minyak Goreng

Share: Alasan Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Naik