Isu Terkini

Mahfud MD Bantah Tudingan AS Soal Pelanggaran HAM PeduliLindungi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mahfud MD membantah tudingan Amerika Serikat (AS) yang menyebut ada potensi
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk
melindungi rakyat,” ucapnya, Jumat (16/4/2022), dilansir dari Antara.

PeduliLindungi: Ia menganggap, aplikasi PeduliLindungi yang
diluncurkan sejak 2020, telah membantu dalam menekan kasus penularan Covid-19.

“Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik
dari Amerika Serikat,” tuturnya.

Menurut Mahfud, perlindungan terhadap HAM harus dilakukan
secara menyeluruh. Artinya, bukan hanya secara individu, tetapi juga hak
kolektif masyarakat.

“Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif
mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat
efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian)
Delta dan Omicron,” ujar Mahfud MD.

Pelanggaran HAM AS: Terkait tudingan terhadap aplikasi
PeduliLindungi, Mahfud MD menilai, AS justru menerima laporan lebih banyak
daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM. Ia mengaku memiliki catatan bahwa
AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

“Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan
SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen
masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,”
ucapnya.

Laporan Pelanggaran HAM: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Amerika Serikat (AS) merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di 200
negara untuk tahun 2021. Laporan situasi HAM di Indonesia juga dirilis melalui
laporan yang ditulis Biro Demokrasi, HAM, dan Tenaga Kerja.

Menlu AS Antony Blinken mengaku khawatir dengan resesi
demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap HAM di banyak negara.

“Ini kedua kalinya saya turut meluncurkan laporan ini saat
menjabat sebagai menteri, karena laporan ini sangat penting bagi kebijakan luar
negeri Amerika Serikat; penting bagi departemen; penting bagi saya secara
pribadi. Sejak laporan ini terakhir diluncurkan, sayangnya kemunduran terus
berlanjut,” ucapnya.

Ia menilai, perang Rusia terhadap Ukraina merupakan
konsekuensi kemunduran HAM paling mencolok. Namun, kata dia, Ukraina bukanlah
satu-satunya tempat yang mengalami pelanggaran HAM berat. Di saat yang
bersamaan, masyarakat sipil di berbagai negara di dunia juga mengalami nasib
yang nyaris serupa.

“Mereka ingin komunitas internasional menyoroti pelanggaran
hak asasi manusia di mana pun itu dilakukan serta mendorong urgensi yang sama
untuk menghentikan pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban para pelaku,”
tutur Antony.

Pelanggaran Privasi: Dalam laporan situasi HAM di Indonesia
pada 2021, ada berbagai isu pelanggaran privasi individu yang dibahas.

Misalnya, polisi di Indonesia yang kadang-kadang mengambil
tindakan tanpa otoritas yang tepat atau melanggar privasi individu. LSM
mengklaim petugas keamanan juga kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat
perintah terhadap individu, tempat tinggal mereka, dan memantau panggilan
telepon.

Selain itu, pemerintah Indonesia mengembangkan Peduli
Lindungi, sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus
Covid-19.

Pemerintah Indonesia berupaya menghentikan penyebaran
Covid-19 dengan mewajibkan individu yang memasuki ruang publik, seperti mal
untuk check-in menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Aplikasi (Peduli Lindungi) ini juga menyimpan informasi
tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang
informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan
dan digunakan oleh pemerintah,” tulis laporan itu.

Baca Juga

Share: Mahfud MD Bantah Tudingan AS Soal Pelanggaran HAM PeduliLindungi