Isu Terkini

Adam Deni Akan Hadiri Sidang Perdana Kasus ITE Secara Virtual

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Antara

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka dijadwalkan menjalani sidang perdana di kasus informasi transaksi elektronik (ITE) hari ini, Senin (7/3/2022). Adam akan hadir secara daring. 

“Dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Kami berharap Adam Deni dihadirkan secara langsung. Mudah-mudahan majelis hakim bisa menghadirkan dia biar lebih jelas,” ujar Kuasa Hukum Adam Deni dari DPD KAI DKI Herwanto dikutip Antara.

Gagal bertemu: Herwanto mengatakan pihaknya akan tetap mendampingi Adam hingga kasusnya selesai. Ia mengatakan sebelum persidangan ia berupaya bertemu dengan Adam di Mabes Polri namun gagal.

Adam Covid-19: Herwanto menuturkan keterangan dari penyidik Adam Deni dilaporkan baru sembuh dari covid-19. Kendati demikian, ia memastikan hari ini Adam dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan. 

Adam Deni akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum hari ini. Adam Deni akan didakwa terkait kasus ITE. 

UU ITE: Adam Deni Gearaka dilaporkan oleh seorang berinisial SYD atas dugaan pelanggaran UU ITE, laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit.Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022. 

SYD merupakan kuasa hukum Ahmad Sahroni yang membuat laporan dengan sangkaan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang ITE.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Adam Deni diduga melakukan atau mentransmisikan dokumen elektronik oleh orang yang tidak berhak.

“Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak,” kata Ramadhan.

Baca Juga:

Jerinx Dituntut Dua Tahun Penjara Kasus Pengancaman Adam Deni 

Jerinx Divonis Satu Tahun Penjara di Kasus Pengancaman Adam Deni 

Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni, Tak Kuat Dipenjara

Share: Adam Deni Akan Hadiri Sidang Perdana Kasus ITE Secara Virtual