Isu Terkini

Jerinx Divonis Satu Tahun Penjara di Kasus Pengancaman Adam Deni

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Asumsi.co

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx divonis hukuman satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Kemayoran, Jakarta. 

Sidang pembacaan putusan kasus pengancaman Jerinx  terhadap Adam Deni itu digelar pada hari ini, Kamis (24/2/2022).

Vonis Jerinx: Hakim memberikan vonis satu tahun penjara kepada Jerinx karena terbukti bersalah dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Hukuman denda juga diberikan sebesar Rp25 juta. Jika tidak mampu membayar, Jerinx harus menggantinya dengan hukuman penjara satu bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama 1 tahun dan denda Rp25 juta subsidair 1 bulan,” kata hakim membacakan putusan.

Kronologi Kasus: Kasus bermula dari saling lempar komentar antara Adam Deni dan Jerinx di Instagram. Ketika Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx lantas menelepon Adam Deni dan memberi ancaman . 

Adam lalu melaporkan hal tersebut ke polisi, dengan barang bukti rekaman ancaman kekerasan pada 10 Juli 2021. Polisi sudah melakukan mediasi, namun gagal sehingga proses hukum dilanjutkan.

Tuntutan dari Jaksa: Dalam sidang 18 Februari lalu, jaksa menuntut agar Jerinx diberi hukuman penjara selama dua tahun. 

Jaksa menilai Jerinx melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Adam Deni Turut Ditangkap: Sementara itu, Adam Deni juga harus menghadapi proses hukum terkait penyebaran dokumen tanpa izin. Saat ini Adam Deni ditahan kepolisian usai menjadi tersangka.

Terbaru, dia membuat video dan meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Adam Deni mengaku tidak kuat dipenjara. Diketahui, dokumen yang disebarkan Adam Deni adalah milik Ahmad Sahroni.

“Semoga bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar,” kata Adam. (alg)

Baca juga:

Jerinx Dituntut Dua Tahun Penjara Kasus Pengancaman Adam Deni

Sidang Lanjutan Jerinx, Dokter Tirta Ungkap Pernah Transfer Rp70 Juta ke Adam Deni

Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni, Tak Kuat Dipenjara

Share: Jerinx Divonis Satu Tahun Penjara di Kasus Pengancaman Adam Deni