Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons kasus pelapor korupsi yang malah ditetapkan sebagai tersangka, Nurhayati. Ganjar menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka itu sudah sering terjadi.
“Sudah beberapa kali sebenarnya kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah dibalik gitu ya. Kalau nggak biasanya ada tekanan,” ujar Ganjar di Semarang, Senin (21/2/2022) dikutip dari Antara.
Koreksi pemerintah: Sebelumnya, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu Supriyadi.
Terkait kasus Nurhayati, Ganjar menyebut hal ini harus jadi koreksi untuk pemerintah agar lebih serius dalam merespon laporan serupa sehingga makin sedikit oknum yang berupaya untuk menyalahgunakan wewenang dalam mengelola uang negara.
Apresiasi keberanian: Ganjar mengapresiasi warga yang berani melaporkan kasus dugaan korupsi ke aparat penegak hukum dengan segala risiko yang harus diterimanya.
“Ini kabar baik karena rakyat berani melapor, itu bagus saya sangat apresiasi dan saya nonton mbaknya yang cukup berani. Menurut saya ya harus mendapatkan pembelaan,” kata Ganjar.
Siapkan bukti, laporkan tertutup: Orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga mengaku sering menerima laporan dugaan korupsi di Jawa Tengah. Biasanya Ganjar meminta pelapor untuk menjelaskan masalah dan memberikan bukti-bukti lengkap.
Belajar dari kasus Nurhayati, Ganjar berharap masyarakat yang berniat untuk melaporkan dugaan korupsi agar tidak takut. Namun pelapor harus memastikan buktinya kuat dan tidak tergesa-gesa melakukan tuduhan.
“Siapkan buktinya, laporkan dengan baik dan tertutup. Itu jauh akan bisa lebih aman untuk semuanya, tapi yang sudah terbuka begitu, penting juga untuk bisa dilihat kebenarannya seperti apa,” kata Ganjar menyarankan.
Baca Juga:
Kasus Nurhayati jadi Tersangka, KPK Koordinasi dengan Aparat
LPSK Sebut Penetapan Nurhayati Sebagai Tersangka Mencederai Akal Sehat
Polisi Akui Belum Ada Bukti Nurhayati Terima Aliran Korupsi Dana Desa Citemu