Isu Terkini

Minyak Goreng Langka dan Mahal, Istana Turun Tangan

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan pemerintah
berupaya menyelesaikan persoalan minyak goreng secara holistik dari hulu dan
hilir melalui Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Minyak Goreng Sawit.

“Dari sisi hulu, pemerintah memberlakukan kebijakan
domestic market obligation dan domestic price obligation. Kebijakan ini
diharapkan bisa memecahkan masalah bahan baku. Sedangkan hilirnya, penetapan
HET bisa mengurangi beban konsumen,” tutur Moeldoko seperti dilansir Antara.

Dampak: Implementasi kebijakan Kemendag tersebut, menurut
Moeldoko, sudah berdampak pada ketersediaan dan stabilnya harga minyak goreng
di pasaran, meski masih belum sesuai yang diharapkan.

Dia memaparkan hasil pemantauan tim Kantor Staf Presiden
menunjukkan bahwa harga minyak goreng terus turun, meskipun rata-rata masih di
atas HET. Minyak goreng dengan HET, tutur dia, saat ini tersedia di pasar
modern dan tradisional.

“Adanya kelangkaan di beberapa lokasi akan terus diatasi.
Kemendag dan produsen sampai saat ini terus berkomunikasi untuk menyelesaikan
masalah itu,” kata Moeldoko.

Harga: Sebagai informasi, per 1 Februari 2022, pemerintah
telah menetapkan HET minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar
Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium
sebesar Rp14.000 per liter.

Pemerintah juga memberlakukan kebijakan DMO untuk seluruh
produsen eksportir minyak goreng sebesar 20 persen dari volume ekspor
masing-masing, DPO Rp9.300 per kilogram untuk CPO, dan Rp10.300 per kilogram
untuk olein (hasil rafinasi dari CPO untuk bahan dasar minyak goreng). (JP)

Baca Juga

Share: Minyak Goreng Langka dan Mahal, Istana Turun Tangan