Daerah Ibu Kota Thailand, Bangkok akan diubah namanya menjadi Krung Thep Maha Nakhon.
Perubahan juga mencakup batas wilayah ibu kota negara Thailand.
Nama Bangkok Diubah: Merujuk Bangkok Post, Kantor Royal Society Thailand telah mengumumkan bahwa nama Bangkok akan diganti.
Namun belum berlaku resmi karena masih tercantum dalam rancangan undang-undang. Komite yang bertugas butuh waktu untuk mendalami rancangan undang-undang tersebut.
Batas wilayah administratif ibu kota negara pun akan diperbarui sesuai kondisi terkini.
Tetapi Diakui: Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi identitas atau nama resmi ibu kota Thailand.
Akan tetapi, Bangkok tetap diakui dan tidak dilarang untuk dipakai untuk menyebut ibu kota negara.
Nama Bangkok sebagai ibu kota negara dipakai secara resmi pada November 2001 silam.
Penyebutan itu didasari wilayah distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai. Akan tetapi, ditilik dari sejarah, Bangkok sebagai nama daerah sudah sejak lama dipakai.
Perubahan Nama Thailand: Dalam rancangan undang-undang yang sama, penyebutan nama negara Thailand pun akan diubah.
Namun belum diketahui pasti nama baru yang akan dipakai.
Selain itu, penyebutan nama negara lain turut diubah. Misalnya ibu kota Myanmar dari Yangon menjadi Nay Pyi Taw.
Baca juga:
Liam Gallagher Menyesal, Siap Damai dengan Noel Demi Bersatunya Kembali Oasis
Pembalap MotoGP Keluyuran di Lombok, Sandiaga Sebut Sudah Sesuai Travel Bubble
Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat