Seorang guru ngaji di Subang, Jawa Barat ditangkap polisi terkait kasus pelecehan seksual terhadap santriwati.
Sejauh ini ada 6 korban yang telah mengaku. Polisi masih mendalami jika ada korban lainnya.
Bejat di Musala: Guru ngaji di Subang berinisial SN (36) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya secara bergiliran.
Aksi bejat itu dilakukan di musala tempat dia mengajar ngaji sehari-hari. Korban dipanggil satu per satu lalu dilecehkan di hadapan santri lainnya
“Tersangka sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Zulkarnain.
Korban di Bawah Umur: Berdasarkan pemeriksaan polisi sejauh ini, mayoritas korban masih di bawah umur. Mulai dari 11 sampai 19 tahun. Semuanya juga masih tetangga pelaku yang tinggal berdekatan.
Sejauh ini sudah ada 6 korban yang mengaku. Tak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah seiring proses hukum berjalan.
“Pencabulan ini dilakukan sampai empat kali. Terakhir dilakukan pada 9 Februari 2022 sekitara jam 20.00 WIB,” kata Zulkarnain. (alg)
Baca juga:
Kronologi Habib Cabul Ditangkap di Jatim, Warga Sempat Kepung Polisi
Deret Fakta Polisi Perkosa Mahasiswi Magang ULM, Korban Dicekoki Minuman
Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat