Alat yang diangkut dari Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) menyusul integrasi Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sorotan publik. Sebuah akun Twitter mengunggah video yang menunjukkan alat itu diangkut sembarangan dan terdapat kekhawatiran kalau kondisinya bisa rusak.
Diangkut Sembarangan: Mulanya, akun Twitter @seabilla mengunggah sejumlah foto dan video proses pengangkutan alat-alat Eijkman. Alat-alat tersebut berupa mesin PCR, Real Time PCR, dan Sequencer ABI Genetic Analyzer 3500xl.
“Pemindahan mesin PCR, Real Time PCR, dan Sequencer ABI GA 3500xl sesembrono ini. Sudah kejadian, tidak bisa diapa-apakan lagi, cuma berharap enggak rusak. Ini mau posting saja sebetulnya malu, tapi mumpung ramai, siapa tahu didengar. Alat-alat lain kalau memang harus dipindah, tolong ikut prosedur,” cuit @seabilla.
Pemindahan mesin PCR, Real Time PCR, dan Sequencer ABI GA 3500x sesembrono ini. Sudah kejadian, tidak bisa diapa2kan lagi, cm berharap gak rusak. Ini mau posting saja sebetulnya malu, tp mumpung rame siapa tau didengar. Alat-alat lain kalau mmg hrs dipindah, tolong ikut prosedur. pic.twitter.com/0exHQqxamP
— Isabella A. (@seabllia) February 11, 2022
Harga Alat Capai Rp6,5 Miliar: Tak hanya itu, akun lainnya @mynameisthaa juga mengunggah foto dan video serupa. Ia menyebut satu set alat tersebut jika dari vendor di Indonesia harganya mencapai Rp6,5 miliar.
“Dan ini milik APBN dan secara otomatis milik Eijkman yang sekarang ‘menjadi bagian’ dari BRIN,” tulis dalam sebuah unggahan.
Mari kita seru-seruan bareng.
Perihal pemindahan alat dari Eijkman yang terjadi kemarin.
Yang akan dibahas di sini adalah perihal pemindahan 3500xl.
Link alat bisa dilihat di sini :https://t.co/uWRpIBmpH2pic.twitter.com/OSvaJViGSi— Bertha Letizia (@mynameisthaa) February 11, 2022
Dalam unggahannya, akun itu juga mengungkap kalau alat Sanger Sequencing merupakan elektroforesis kapiler yang berjasa untuk publikasi internasional di jurnal terbaik dunia dengan indeks SCOPUS tinggi.
BRIN Sebut Hoax: Menyoroti video viral itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengklarifikasi kalau pemindahan barang yang dinilai asal-asalan dan tak sesuai prosedur ialah hoax atau tidak benar.
“Informasi pemindahan alat dengan tidak sesuai prosedur adalah tidak benar,” ungkapnya kepada Asumsi.co, Sabtu (12/2/2022).
Selain itu, alat yang dipindahkan tersebut bukan salah satu alat yang perlu diperlakukan khusus seperti NovaSeq6000, tetapi mesin Sanger Sequencing.
Sudah Koordinasi: Ia menegaskan pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak vendor sebelum proses pemindahan. Lanjutnya, setelah dipindahkan mesin Sanger Sequencing ABI 3500XL itu akan diinstalasi, diuji fungsi, dan dikalibrasi oleh vendor yaitu PT Enigma.
“Tim infrastruktur sudah berkonsultasi dengan pihak vendor dan mereka sudah menyetujui prosedurnya,” tegas Laksana.
Terkait mesin Illumina Novaseq dan lain-lain, Laksana menyampaikan statusnya masih belum dilakukan karena beberapa hal. Terutama, penawaran harga pemindahan yang dirasa terlalu mahal mencapai Rp1 miliar dari PT ENIGMA, sehingga belum mendapat persetujuan dari PPK sampai saat ini.
Baca Juga