Polda Jawa Tengah mengaku sudah memulangkan 66 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang sempat ditangkap sejak Selasa kemarin (8/2/2022).
Warga dipulangkan: Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan 66 warga Desa Wadas yang dipulangkan dalam kondisi sehat.
Semuanya dipulangkan dari Polres Purworejo dengan menggunakan bus. Warga juga diberi bantuan bahan pokok dari polisi sebelum pulang.
“Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis,” kata Iqbal mengutip Antara.
Pengukuran lahan berlanjut: Meski menuai penolakan dari banyak pihak, pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas akan tetap dilanjutkan.
Iqbal menyebut polisi bakal memberikan pendampingan kepada tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengukur lahan hingga Kamis mendatang (10/2/2022).
Iqbal lalu mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak lain. Dia mengatakan pihak kepolisian selalu mengutamakan tindakan humanis.
Konflik di Wadas: Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan 250 personel dikerahkan ke Desa Wadas untuk mendampingi tim dari BPN mengukur lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Jumlah personel yang begitu banyak itu membuat warga takut. Terutama mereka yang selama ini menolak pembangunan Bendungan Bener. Polisi lalu menangkap sejumlah orang yang disebut berbuat anarkis dan membawa senjata tajam.
Ganjar Pranowo minta maaf: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kemudian menyampaikan permohonan maaf.
Dia menyesalkan jika ada tindakan represif aparat terhadap warga yang menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.
“Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya kepada masyarakat Desa Wadas,” kata Ganjar Pranowo. (alg)
Baca juga:
Ganjar Minta Maaf ke Warga Wadas, Janji yang Ditahan Aparat Akan Dilepas
Komnas HAM Ungkap Ganjar Pernah Upayakan Mediasi dengan Warga Terkait Kasus Wadas