Luar Jawa

Polwan Manado Buron, Hilang Sejak 15 November 2021

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Foto: Ilustrasi/ Divisi Humas Polri

Seorang polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara menjadi buronan. 

Saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai tidak diketahui keberadaannya sejak 15 November 2021. 

Polwan jadi buronan: Polwan bernama Briptu Christy menjadi buronan karena meninggalkan tugas lebih dari waktu yang dibolehkan. 

Dia dinyatakan desersi karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 atau lebih dari 30 hari.

Polda Sulawesi Utara menyebut Briptu Christy sudah masuk daftar pencarian orang sejak 31 Januari 2022. 

Bakal dipecat: Kepolisian tengah memproses sanksi yang akan diberikan kepada Briptu Christy. 

Polresta Manado, tempat selama ini Briptu Christy bekerja, sudah mengajukan sanksi pemberhentian tidak hormat lewat sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. 

“Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari berturut-turut,” kata Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast. 

Sidang etik terhadap Briptu Christy tetap bisa dilakukan meski yang bersangkutan tidak hadir. 

Tak diketahui: Kepolisian mendapat informasi bahwa Briptu Christy berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Namun hingga saat ini, keberadaan Briptu Christy belum diketahui pasti. Dia masih dinyatakan hilang dan menjadi buronan. (alg)

Baca juga:

Polisi Wakatobi Ditangkap Usai Kedapatan Jual-Pakai Narkoba 

Cerita Polisi Gagalkan Penjambretan dengan Menabrakkan Motornya 

Fakta-Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul: Tabrak Tebing, 13 Orang Tewas

Share: Polwan Manado Buron, Hilang Sejak 15 November 2021