Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra merespon isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dalam rangka efisiensi perusahaan.
Saat ini Garuda terus fokus untuk menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.
“Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).
Bantah bangkrut: Menurut Irfan, proses PKPU yang kini tengah dijalani oleh Garuda Indonesia bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan. Dirinya mengklaim PKPU yang dijalankan Garuda sebagai proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.
Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur. Irfan mengklaim Garuda Indonesia juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.
Jalin komunikasi dengan karyawan: Dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda Indonesia terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini. Hal ini selaras dengan rencana dan upaya-upaya Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang.
“Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda Indonesia tentu mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif bersama karyawan,” ucap Irfan.
Jamin operasional: Irfan menambahkan, selama proses PKPU berlangsung Garuda Indonesia memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.
“Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan ritel dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa,” ucap Irfan.
Baca Juga:
Kejagung Resmi Naikkan Status Dugaan Korupsi PT Garuda ke Penyidikan
Erick Thohir Adukan Kasus Garuda ke Jaksa Agung
Viral Pegawai Lion Air Asal Lempar, Ini Prosedur Menurunkan Bagasi dari Pesawat