Isu Terkini

Viral Pegawai Lion Air Asal Lempar, Ini Prosedur Menurunkan Bagasi dari Pesawat

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Twitter

Viralnya video berdurasi 17 detik di Twitter yang
memperlihatkan seorang pegawai maskapai Lion Air asal melempar tas dan koper
dari dalam pesawat ramai menjadi perbincangan warganet sejak Sabtu (29/1/2022).

Pasalnya, video yang diunggah oleh akun Twitter bernama
@zhu_dave ini menunjukkan sikap kasar petugas bagasi yang tak sepatutnya
melempar dan menggulingkan koper dari tabgfa penumpang.

Diinvestigasi Maskapai

Viralnya video tersebut pun memicu munculnya beragam
mengkritik layanan maskapai itu. Banyak warganet yang menunjukkan kegeramannya,
hingga heran mempertanyakan alasan tindakan tersebut dilakukan.

Video tersebut pun ditanggapi Corporate Communications Strategic
of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro. Ia memahami adanya kekhawatiran
perbuatan petugas bagasi maskapai itu bisa merusak koper dan barang bawaan
penumpang.

Danang memastikan, pihaknya tengah menginvestigasi terkait
kejadian pada video tersebut. Ia mengatakan, barang bagasi penumpang semestinya
memang tidak ditempatkan di dalam kabin pesawat.

Adapun Lion Air memiliki ketentuan khusus untuk barang
bawaan penumpang yang boleh dibawa masuk ke kabin pesawat. Mengutip situs resmi
Lion Air, diketahui setiap penumpang kecuali bayi diperbolehkan membawa satu
bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg.

Selain itu, penumpang juga boleh membawa satu barang pribadi
seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan bacaan, kamera, dan atau tas jinjing
wanita (hand luggage).

“Maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 40 cm x 30
cm x 20 cm,” demikian disampaikan peraturan ini.

Adapun barang bawaan penumpang dengan batasan maksimal
dimensi ini boleh diletajkab di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup
atau di bawah kursi bagian depan. Selebihnya, harus dimasukkan ke dalam bagasi
pesawat.

Etika Menurunkan Bagasi Pesawat

Ada etika dan perlakuan khusus menurunkan barang bawaan
milik penumpang dari dalam pesawat. Menurunkan bagasi dengan cara
menggulingkannya melalui tangga pesawat tentu tidak dibenarkan.

Jurnal “Pelaksanaan Standart Operasional Prosedur
Penanganan Bagasi PT Garuda Indonesia Region Sumatra” yang ditulis
Reinhard JHS (2017) menyebutkan  kalau
prosedur penanganan bagasi dalam dunia penerbangan sudah diatur sedemikian
rupa, sehingga tercipta standardisasi yang sama antara satu maskapai dengan
lainnya.

“Prosedur ini maksudnya adalah tata cara, aturan, atau
urutan proses pengiriman bagasi atau penerimaan bagasi dari stasiun keberangkatan
sampai stasiun tujuan,” tulisnya.

Reinhard menerangkan, dalam prosedurnya perlakuan bagasi
penumpang harus diperhatikan mulai dari pemeriksaan bagasi oleh pihak pengecek
keamanan (security check), penimbangan dan pelabelan bagasi, serta diberikan
baggage claim tag.

“Kemudian melakukan pembayaran apabila bagasi melebihi
ketentuan, bagasi lalu akan dimasukan kedalam pesawat (proses loading), dan
bagasi distasiun tujuan di turunkan atau dibongkar (proses unloading) oleh
petugas lalu bagasi dibawa ke bagian pengambilan bagasi,” jelasnya.

Dalam jurnal yang sama, dituliskan kalau
penyimpangan-penyimpangan terhadap bagasi penumpang bisa saja terjadi saat
berada di bandara tujuan.

Di dalam dunia penerbangan, hal ini lebih dikenal dengan
istilah baggage irregularities. Pada umumnya, kata dia kasus-kasus penyimpangan
bagasi terjadi saat berada di area kedatangan (arrival hall).

Petugas maskapai, lanjut Reinhard mencatatkan kalau mereka
harus melaksanakan prosedur penanganan bagasi dengan baik. Para petugas ini,
tidak boleh sembarangan memperlakukan bagasi milik penumpang.

“Dalam penanganan bagasi tidak boleh dilakukan dengan
kasar. Sistem loading dan unloading harus sesuai dengan prosedur, jangan
dibanting, dilempar,” lanjut jurnal tersebut.

Perbuatan Tak Pantas

Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB)
Sony Sulaksono Wibowo menegaskan, sekai pun barang yang diturunkan milik
maskapai pribadi tak boleh dibanting atau diturunkan melalui tangga masuk
pesawat.

“Meski bukan milik penumpang katakan lah, pemandangan
seperti itu tetap tidak pantas. Makanya memberikan syakwasangka kepada publik
kalau bagasi milik penumpang selama ini diperlakukan seenaknya seperti
itu,” jelasnya kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Minggu
(30/1/2022).

Ia mengatakan ada etika menurunkan bagasi milik penumpang
atau bukan. Prosedur yang harus dijalankan, kata dia bagasi atau barang apapun
yang berasal dari dalam pesawat harus diturunkan dengan roda berjalan.

Adapun tangga yang digunakan untuk menurunkan barang-barang
dari dalam pesawat, lanjut Soni merupakan tangga khusus mobilitas orang untuk
naik dan turun dari pesawat.

“Jadi, tidak boleh dibanting atau diturunkan dari
tangga penumpang. Tangga yang terlihat di video untuk menurunkan barang itu
kan, buat orang masuk pesawat. Sekalipun barang milik maskapai ga boleh
menurunkannya dengan cara seperti itu. Ini melanggar ketentuan etika prosedur
penurunan barang,” tuturnya.

Menurut Sony, atas peristiwa ini semestinya pihak maskapai
Lion Air menegur petugas ground service yang bertugas di landasan pacu saat
itu. Sebab, selain adanya dugaan penurunan barang yang melanggar prosedur, dirinya
menduga adanya pelanggaran lain berupa penyimpanan bagasi yang tak semestinya.

“Ground service yang bertugas mesti ditegur. Kan, ada
kemungkinan juga kalau barang itu enggak disimpan di bagasi, sehingga
diturunkannya lewat tangga. Ini enggak boleh barang bermuatan berat dengan
status bagasi ditumpuk di dalam pesawat,” tandasnya.

Baca Juga

Share: Viral Pegawai Lion Air Asal Lempar, Ini Prosedur Menurunkan Bagasi dari Pesawat