Polda Metro Jaya bakal memanggil Doddy Sudrajat untuk diperiksa sebagai terlapor di dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Doddy Sudrajat merupakan ayah dari mendiang artis Vanessa Angel.
Doddy bakal diperiksa: Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Doddy Sudrajat.
Proses hukum selanjutnya adalah pemanggilan dan pemeriksaan Doddy Sudrajat selaku pelapor. Namun, polisi belum membeberkan kapan Doddy akan diperiksa.
“Tentunya dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
Awal pelaporan: Doddy bakal menjalani proses hukum lantaran dilaporkan oleh seseorang bernama Kiai Gus Rofi’i ke Polda Metro Jaya.
Doddy dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik seperti diatur dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Desember.
Penyebab Doddy dilaporkan: Mulanya, Kiai Gus Rofi’i membuat video yang ditujukan kepada Doddy. Dia mengomentari Doddy yang berniat memindahkan makam Vanessa Angel.
Kiai Gus Rofi’i, dalam video, juga berjanji memberikan satu unit ponsel jika Doddy mengurungkan niatnya memindahkan makam Vanessa Angel.
Doddy tidak tinggal diam. Lewat Instagram pribadinya, Doddy menimpali pernyataan Rofi’i.
“Anda kasih pabrik SAMSUNG-nya sekalipun saya ngga pengaruh bro. Biarkan Anjing menggonggong kafilah berlalu,” tulis Doddy.
Rofi’i tersinggung karena seolah dianggap anjing oleh Doddy. Dia lantas melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya. (alg)
Baca juga:
Polisi Beberkan Pelanggaran Sopir Vanessa Angel Hingga Jadi Tersangka