Isu Terkini

Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Tubagus Muhammad Joddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan artis Vanessa Angel dan istrinya meninggal dunia. 

Kecelakaan itu terjadi di Tol Nganjuk-Surabaya beberapa waktu lalu. 

Tersangka: Kejaksaan Negeri Jombang sudah menerima surat dari kepolisian. 

Dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) itu, sudah ada tersangka yakni Tubagus Joddy. 

Pasal: Tubagus Joddy dikenakan pasal 310 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ayat 2 dan 4. 

Dalam pasal tersebut, orang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.

Kasus: Vanessa Angel meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di ruas Tol Nganjuk-Surabaya pada 4 November lalu. Mobil yang mereka tumpangi menabrak pembatas tol yang terbuat dari beton. 

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena faktor sopir yang kelelahan. 

Sopir juga mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir dalam kecepatan tinggi. 

Akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia di lokasi kejadian. Tiga lainnya mengalami luka-luka, termasuk anak dari Vanessa Angel.

Baca juga:

Fakta Meninggalnya Vanessa Angel dan Suami di Tol Nganjuk 

Tubagus Joddy Akui Sempat Main Ponsel dan Kebut Hingga 120 Km/Jam 

4 Fakta Tubagus Joddy, Sopir Sekaligus Orang Dekat Vanessa-Bibi

Share: Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan