Pemerintah bakal menerapkan micro lockdown guna mengantisipasi laju penularan virus corona (Covid-19) varian omicron.
Nantinya, micro lockdown akan fokus di lima daerah terlebih dahulu. Berkenaan dengan momen Tahun Baru 2022.
Daerah Micro Lockdown: Mendagri Tito Karnavian mengatakan micro lockdown bakal diterapkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Lombok NTB.
Tito sudah menyampaikan kepada kepala daerah terkait mengenai hal itu. Dia akan menurunkan tim ke daerah-daerah tersebut untuk memantau pelaksanaan micro lockdown.
“Nanti saya perintahkan Pak Ditjen Pemerintahan Desa (Pemdes) selama Nataru ini kan tujuan biasanya berlibur itu Jabar, Jateng, Jogja, Bali, Lombok, daerah-daerah ini prioritas kita turunkan tim,” ucap Tito dalam konferensi pers, Senin (27/12).
Penerapan Micro Lockdown: Tito menjelaskan bahwa micro lockdown diterapkan di lingkungan yang lebih kecil seperti kecamatan, kelurahan hingga level RT/RW.
Suatu wilayah perlu menerapkan micro lockdown jika ada warga yang bergejala Covid-19 guna mencegah penularan terhadap warga lainnya.
Satgas level kecamatan, kelurahan hingga RT/RW perlu memantau ketat warga yang mengidap Covid-19.
“Mereka melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing, tugasnya mulai pencegahan kampanye prokes, kemudian identifikasi apakah ada warga yang sakit bergejala Covid-19, membantu isolasi, membantu rumah sakit, bahkan bila ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu,” ujarnya.
Penghargaan dan Teguran: Di samping penerapan PPKM berlevel, daerah-daerah tertentu juga perlu menerapkan PPKM mikro di lingkungan yang lebih kecil.
Pemerintah daerah yang menjalankan PPKM mikro dengan tepat akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, jika abai, maka akan ditegur oleh pemerintah pusat.
“Apakah PPKM Mikro ini jalan? Kalau jalan, bila ada kebijakan lockdown bisa cepat dilakukan, yang jalan kita beri penghargaan, yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya,” kata Tito.
Baca juga:
Micro Lockdown Tak Cukup Tekan Laju Omicron