Covid-19

Pemerintah Terapkan Micro Lockdown Cegah Omicron Meluas

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Pemerintah berencana menerapkan micro lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) varian omicron. Bakal diterapkan dengan kondisi tertentu.

Sejauh ini, sudah ada 46 kasus omicron yang terdeteksi di Indonesia dan berpotensi terus bertambah.

Micro Lockdown: Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memakai kebijakan micro lockdown jika sudah terjadi transmisi lokal penularan varian omicron.

Micro lockdown sejauh ini sudah diterapkan di lingkungan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Pemerintah berharap micro lockdown bisa menekan kasus penularan.

Lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (27/12).

Pengetatan Karantina: Pemerintah juga berencana mengetatkan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Luhut mengatakan bakal ada lima ribu WNI yang pulang pada Januari mendatang.

Jumlah tempat karantina pun bakal ditambah. Sejauh ini, Luhut menyebut jumlah tempat karantina masih mencukupi dan baru ditambah jika sudah ada lonjakan kepulangan WNI dari luar negeri.

Omicron di Indonesia: Saat ini ada 46 kasus Covid-19 varian omicron yang terdeteksi di Indonesia. Jumlah itu berasal dari penambahan 27 kasus baru yang diumumkan pada Minggu (26/12).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa mayoritas pasien varian omicron adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

Sebanyak 26 pasien adalah WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki. Ada satu pasien warga negara asing asal Nigeria dan satu pasien lagi adalah tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Baca juga:

Pasien Omicron Indonesia Lolos Karantina Berkat Dispensasi

Kasus Covid Varian Omicron Indonesia Bertambah Jadi 46

Satu Infeksi Omicron Disebut Dapat Tertular ke 10 hingga 40 Orang

Share: Pemerintah Terapkan Micro Lockdown Cegah Omicron Meluas