Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap 18 orang saat penggerebekan narkoba di kawasan Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Dalam kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, seperti dilansir Antara.
Informasi Warga: Danang mengatakan penggerebekan ini bermula dari informasi yang menyatakan adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan Boncos.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pemantauan hingga akhirnya menggerebek permukiman padat penduduk itu.
Alhasil, polisi menciduk 18 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan dengan hasil tes urine positif mengandung amphetamine.
Sita Peralatan Narkoba: Tidak hanya 18 penggunaan narkoba, polisi juga menyita beberapa peralatan narkoba jenis sabu-sabu, seperti alat hisap (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Danang mengatakan 18 orang pengguna ini akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihan, kemudian memburu bandar yang memasok narkoba ke Kampung Boncos.
Sejarah Panjang: Kampung Boncos sendiri memiliki sejarah panjang terkait peredaran obat-obatan terlarang alias narkoba.
Setiap tahunnya ada saja penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, namun lingkaran peredaran barang haram itu tak kunjung sirna.
Baca Juga