Politik

Politikus PDIP: Polisi, Jaksa, Hakim Tak Boleh Ditangkap Lewat OTT

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Politikus PDIP Arteria Dahlan menyatakan polisi, jaksa dan hakim tidak boleh ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi.

Menurutnya, aparat penegak hukum adalah simbol negara, sehingga tidak boleh ditangkap lewat OTT.

Tak Setuju OTT Aparat: Arteria Dahlan, yang merupakan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP mengaku tengah berupaya agar ada ketentuan aparat tidak boleh ditangkap lewat OTT.

“Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi. Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT,” kata Arteria dalam webinar bertajuk Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?’ pada Kamis (18/11).

Simbol Negara: Menurut Arteria, aparat penegak hukum adalah simbol negara. Oleh karena itu, mereka tidak patut ditangkap lewat OTT yang kerap kali dilakukan KPK.

“Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” kata Arteria.

Mekanisme Lain: Arteria bukan melarang aparat penegak hukum diusut jika terlibat dalam kasus korupsi. Poin utama yang dia garis bawahi adalah OTT.

Ada banyak mekanisme hukum selain OTT yang bisa dipakai dan lebih terbuka penanganannya. Menurut dia, OTT cenderung sering diiringi tindakan diskriminalisasi dan politisasi.

“Kita punya sumber daya polisi jaksa hakim penegak hukum yang hebat-hebat,” kata Arteria.

“Masa iya sih modalnya hanya OTT tidak dengan melakukan bangunan konstruksi hukum yang lebih bisa di-challenge oleh semua pihak, sehingga fairness-nya lebih terlihat,” tambahnya.

Baca juga:

Terima Uang Rp18 M terkait Pengaturan Lelang, Bupati Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka 

Jaksa Agung: Pidana Mati untuk Koruptor Perlu Dikaji sebagai Terobosan Hukum 

PPATK Serahkan Data Transaksi Janggal ke KPK terkait Kegiatan di Masa Pandemi

Share: Politikus PDIP: Polisi, Jaksa, Hakim Tak Boleh Ditangkap Lewat OTT