Isu Terkini

Polisi Panggil PT Wika Terkait Pencurian 111 Ton Besi Kereta Cepat

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Polres Metro Jakarta Timur bakal memanggil manajemen PT Wika untuk mengumpulkan keterangan terkait kasus pencurian 111 ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemanggilan tersebut dapat dilakukan setelah PT Wika selesai mengaudit kerugian akibat pencurian besi proyek kereta cepat tersebut.

“Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT Wika,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan di Jakarta, Rabu.

Keterlibatan orang dalam: Erwin menambahkan polisi akan mengejar sejumlah tersangka yang saat ini masih buron, termasuk indikasi adanya keterlibatan orang dalam.

“Kita berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap dan akan menggali keterangan untuk mengetahui peran dan menemukan motif serta kemana besi itu dijual,” ujar Erwin.

Lima tersangka: Saat ini baru lima tersangka yang sudah diamankan, sementara tujuh sisanya belum tertangkap. Kelima tersangka yang berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR itu ditangkap pada 3 November 2021.

Kronologi pencurian: Pencurian terjadi pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB. Kawanan pencuri mengambil besi milik PT Wika, yang digunakan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Pasal yang dilanggar: Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga:

Share: Polisi Panggil PT Wika Terkait Pencurian 111 Ton Besi Kereta Cepat