Isu Terkini

Babak Baru Polemik Penyelenggaraan Formula E di Jakarta

Admin — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Dok. Facebook Anies Baswedan

Polemik penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta memasuki
babak baru. KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam agenda yang menyita
ratusan miliar uang rakyat tersebut.

Kejanggalan anggaran: Pemprov DKI Jakarta sempat
mengalokasikan anggaran secara bertahap hingga lima tahun hingga £121 juta atau
sekitar Rp2,3 triliun sebagai commitment fee. Namun, besaran anggaran
itu tiba-tiba berubah menjadi Rp560 miliar untuk tiga tahun.

Melansir Kompas,
PT Jakpro mengaku penurunan drastis commitment fee diklaim sebagai hasil
negosiasi ulang. Pada 2019, Jakpro telah menyetor Rp560 miliar kepada FEO. Uang
yang disetorkan itu nantinya akan menjadi commitment fee sebagaimana
kesepakatan baru.

Pada 2019, JakPro
hanya mengusulkan biaya perhelatan Formula E sekitar Rp1,3 triliun. Angka itu
terdiri dari Rp360 miliar untuk pembayaran commitment fee dan angka
sekitar Rp934 miliar untuk biaya penyelenggaraan.

Tidak ada negosiasi: Pada awal perencanaan, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memerintahkan Dispora DKI Jakarta untuk
melakukan negosiasi soal kewajiban yang harus dibayarkan kepada FEO. Dalam Instruksi
Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan
Kegiatan Formula E Tahun 2020, Anies hanya menyampaikan commitment fee
yang harus dibayarkan Pemprov DKI hingga £121 juta atau sekitar Rp2,3 triliun.

Pinjam uang bank: Untuk memuluskan penyelenggaraan
Formula E, Anies dikabarkan juga telah memberi izin kepada Dispora DKI untuk
meminjam uang ke Bank DKI. Namun, besaran uang yang dipinjam belum diketahui secara
pasti.

Belum lapor ke DPRD: Politisi PSI Anggara Wicitra
mempermasalahkan minimnya transparansi Pemprov DKI dalam menyelenggarakan
Formula E. Misalnya, DPRD DKI tidak pernah mendapat laporkan rinci soal penggunaan
APBD untuk acara itu.

Hal lain yang disoroti adalah adanya commitment fee ratusan
miliar. Sebab, negara penyelenggara lain tidak ada persyaratan tersebut. Puncak
dari persoalan itu PSI dan PDIP mengajukan interpelasi terhadap Anie meski
akhirnya belum terwujud hingga saat ini.

Campur tangan eksternal: Anggara Wicitra juga menduga
adanya orang berkepentingan di belakang Anies yang ingin meloloskan Formula E.
Namun, dia. enggan menuding secara pasti siapa orang tersebut.

Melansir Tempo,
ada sejumlah pihak yang ditunjuk Anies untuk mengurusi penyelenggaraan Formula
E. Misalnya, pengusaha Sadikin Aksa, Husain Abdullah, Wijawanto Samirin, hingga
Francis Wanandi. Seluruh orang itu diketahui dekat dengan mantan Wakil Presiden
Jusuf Kalla.

Lintasan dipindah: Arena Formula E diketahui batal
dibangun di Monas karena tidak mendapat izin dari pemerintah pusat. Sejumlah wilayah
sedang dikaji sebagai arena baru ajang balapan tersebut, salah satunya pulau
reklamasi di utara Jakarta.

Diselidiki KPK: Sejumlah pihak terkait Formula E
dilaporkan telah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK. Hingga kini, KPK
belum memutuskan apakah penyelenggaraan Formula E bermasalah atau tidak. “Kami
meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus
pendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara
KPK Ali Fikri.

Salah satu pihak yang dilaporkan telah dimintai keterangan
adalah Kepala Dispora DKI Jakarta Ahmad Firdaus.

Temuan BPK: Pada Maret 20219, audit BPK menemukan
sejumlah persoalan. Misalnya, PT Jakpro belum maksimal dalam melakukan
renegosiasi dengan pihak FEO dan pembiayaan kegiatan Formula E tersebut masih
sangat bergantung pada dana APBD DKI Jakarta.

Kemudian, Pemprov DKI telah membayarkan fee senilai setara
Rp 360 miliar pada 2019 dan Rp 200 miliar pada 2020. Selain itu, ada renegosiasi
dengan FEO untuk penarikan Bank Garansi sekitar Rp423 miliar.

Baca Juga:

Share: Babak Baru Polemik Penyelenggaraan Formula E di Jakarta