Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan Republik Indonesia pada sejumlah tokoh hingga tenaga kesehatan (nakes) yang telah gugur dalam menangani pandemi Covid-19. Pemberian gelar tersebut diberikan sebagai rangkaian HUT ke-76 RI dan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Proses penganugerahan itu juga disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
Pemberian penghargaan: Tanda kehormatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76, 77 dan 78 TK Tahun 2021, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Paramadarma dan Bintang Jasa. Mereka merupakan orang-orang yang dinilai telah berjasa dan berprestasi membesarkan nama bangsa Indonesia.
Acara dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.. Kemudian Sesmil Marsda Tonny Harjono membacakan Keppres soal pemberian gelar tanda kehormatan.
Baca Juga: KontraS Beri ‘Kado’ untuk Jokowi Jelang HUT RI | Asumsi
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus,” ujar Tonny Harjono.
Bintang Mahaputra Adi Pradana: Almarhum Artidjo Alkostar, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI periode 2009-2018, dan almarhum I Gde Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada 2000-2004.
Bintang Mahaputera Utama: Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman Nasional Indonesia periode 2000-2011
Bintang Mahaputra Narariya: dr HC Yakobus Busono, pemilik, pendiri, chairman Pura Group dan Maradaban Harahap, anggota KY periode 2015-2020
Bintang Budaya Paramadarma: Almarhum Raden Tumenggung Kusumo Kesowo, seniman dan pemelihara budaya Jawa
Tanda Jasa Bintang Utama: Almarhum Drs Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh, Prof dr HC Goldamar Johan Jorge Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman.
Baca Juga: Luhut Sebut Kita Mungkin Akan Hidup Bertahun-tahun dengan Masker, Sampai Kapan? | Asumsi
Lalu, tanda kehormatan juga diberikan kepada Dr Ishadi Sutopo Kartosaputro, komisaris Tansmedia.Ada pula tokoh kontroversial Eurico Gutteres, pejuang Timor Timur.
Bintang Jasa Pratama: dr Atang Ibrahim, dokter Balai Besar Kesehatan Paru masyarakat Kota Makassar, Sulsel, almarhumah Nadiah skm, perawat RSUP Muhammad Husin Kota Palembang Sumsel.Mereka mewakili 256 penerima lainnya.
Bintang Jasa Narariya: Almarhum Supendro, Kepala Bidang Surveillan Epidemiolog, dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Jatim, mewakili 66 orang lainnya.
Keppres tersebut ditetapkan pada 4 Agustus 2021 lalu. Setelah pembacaan Keppres, Jokowi memberikan gelar kehormatan kepada sejumlah tokoh yang hadir langsung, dan perwakilan keluarga. Kemudian, ada doa bersama yang dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Setelah itu, Indonesia Raya kembali dinyanyikan. Terakhir, Jokowi menghampiri dan memberikan selamat kepada para penerima tanda kehormatan dan perwakilan keluarga.