Isu Terkini

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati Tanpa Notifikasi, Begini Desakan KontraS ke Pemerintah Indonesia

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi kembali terjadi. Pada Senin, 29 Oktober 2018, Arab Saudi mengeksekusi mati WNI bernama Tuti Tursilawati. Mirisnya lagi, eksekusi mati tersebut dilakukan Arab Saudi tanpa memberikan notifikasi kepada Indonesia.

“Pada 29 Oktober 2018, Arab Saudi mengeksekusi Tuti Tursilawati, asisten rumah tangga migran Indonesia dan menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pihak Perwakilan RI di Saudi Arabia tidak mendapatkan notifikasi,” kata pernyataan tertulis dari Migrant Care, Selasa, 30 Oktober 2018.

Terkait kasus eksekusi mati ini, pihak Migrant Care sendiri sangat menyayangkan tindakan tersebut lantaran memperlihatkan bahwa ketertutupan informasi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi Arabia, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan.

“Migrant Care mengecam keras eksekusi tersebut dan mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia, yang tetap tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap HAM dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification seperti yang diatur dalam The Vienna Convention on Diplomatic Relations tahun 1961.”

Migrant Care juga mengingatkan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk benar-benar serius merespons situasi seperti itu. “Pada saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir pekan lalu, Presiden Jokowi meminta Saudi memberikan perlindungan pada buruh migran Indonesia.”

“Ternyata, permintaan tersebut diabaikan oleh Saudi dengan tindakan eksekusi terhadap Tuti Tursilawati bahkan tanpa memberikan konsultasi dan notifikasi.”

Migrant Care juga mengimbau Presiden Jokowi untuk “membatalkan Nota Kesepahaman RI-Saudi tentang penempatan one channel system ke Saudi Arabia karena terbukti Saudi Arabia tidak memenuhi syarat dan ketentuan tentang perlindungan hak asasi pekerja migran sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen yang ditandangani Menaker RI dan Menaker Saudi Arabia.”

Presiden Jokowi Kecam Eksekusi Mati Tuti

Presiden Joko Widodo menyesalkan sikap pemerintah Arab Saudi yang mengeksusi mati Tuti Tursilawati. Dalam hal ini, Jokowi juga mengaku bahwa memang tak ada notifikasi dari Arab Saudi mengenai kejadian tersebut.

“KBRI, KJRI ini tidak dapat pemberitahuan awal tentang akan dieksekusinya Ibu Tuti. Ya memang itu patut kita sesalkan. Itu tanpa notifikasi,” kata Jokowi di JiExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.

Dengan tidak adanya pemberitahuan, Jokowi mengaku pihaknya lewat Kementerian Luar Negeri telah melayangkan protes ke Arab Saudi. Ia pun berharap kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang. “Kita sudah memanggil dubes Indonesia untuk Arab Saudi, untuk sampaikan kembali protes kita karena tidak adanya notifikasi,” ujar Jokowi

Jokowi pun berjanji, bahwa pemerintah akan memfasilitasi keluarga Tuti untuk mengunjungi Arab Saudi. “Kementerian luar negeri saya perintahkan beri fasilitas bagi keluarga Ibu Tuti ke sana,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Jokowi juga mengaku pihaknya sudah menyampaikan permintaan penolakan eksekusi bagi Tuti kepada Menlu Arab Saudi ketika berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu. Namun, Arab Saudi tetap mengeksekusi Tuti. “Kita sudah menelepon Menlu Arab Saudi protes soal eksekusi itu,” kata Jokowi.

Desakan KontraS untuk Pemerintah Indonesia

Terkait eksekusi mati terhadap Tuti yang dilakukan tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia, Kepala Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia menyayangkan hal itu.

“Yang pasti apa yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi itu benar-benar sangat melecehkan Indonesia karena tidak ada notifikasi yang diberikan kepada pemerintah Indonesia mau pun pihak keluarga bahwa Tuty akan dieksekusi mati,” kata Putri kepada Asumsi.co, Rabu, 31 Oktober 2018.

Menurut Putri, notifikasi itu merupakan suatu keharusan yang diberikan kepada pihak kedutaan. Putri pun mengingatkan lagi bahwa kasus ini seperti mengulang kembali kasus Siti Zainab pada 2015 lalu yang juga dieksekusi mati oleh pemerintah Saudi Arabia juga dengan cara yang sama.

“Kalau buat kita dalam hal ini, pemerintah Indonesia harus bertindak tidak hanya sekedar memprotes tapi juga harus ada kebijakan bagaimana misalnya terkait dengan isu seperti ini karena kami khawatir ke depan akan terjadi peristiwa-peristiwa serupa lagi.”

Namun, Putri juga menyayangkan soal kebijakan pemerintah Arab Saudi yang masih memberlakukan hukuman mati. Terlepas dari hal itu, Putri juga menyoroti pemerintah Indonesia yang juga masih melakukan standar ganda dengan menerapkan hukuman mati.

“Bagaimana mungkin kita juga bisa meminta negara lain untuk men-support ketika Indonesia juga masih memberlakukan eksekusi mati di negara ini. Saya pikir ini double standart yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia,” kata Putri.

“Di sisi lain kita masih memberlakukan eksekusi mati dan dampaknya juga kita tidak bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada warga negara Indonesia di luar negeri yang potensial atau tengah menanti eksekusi mati.”

Kenapa Arab Saudi Tak Memberi Notifikasi ke Indonesia?

Putri pun kurang tau kenapa Arab Saudi akhirnya sama sekali tak memberikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia terkait eksekuti mati Tuti. Namun, ia menduga ada beberapa alasan yang membuat Saudi mengambil kebijakan itu.

“Saya kurang tau ya dalam konteks ini penyebabnya apa pemerintah Arab Saudi tidak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia. Tapi, yang pasti yang saya tau ini bukan pertama kalinya Arab Saudi melakukan hal seperti ini.”

Putri mengatakan sudah ada beberapa preseden kasus-kasus di mana notifikasi tidak diberikan atau terlambat diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Menurutnya, ini seperti ada pembangkangan yang dilakukan, karena Saudi menganggap bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab dan wewenang mereka, sehingga negara lain tidak boleh intervensi

“Lalu yang kedua, saya juga ingat ketika misalnya Presiden Joko Widodo memberikan protes kepada pemerintah Arab Saudi dan mendesak pemerintah Arab Saudi mem-follow up kasus meninggalany Jamal Khashoggi, jurnalis yang memang waktu itu diduga dimutilasi di Kedutaan Arab Saudi di Turki.”

Tentu, menurut Putri, hal itu bisa saja membuat marah pemerintah Arab Saudi dengan pernyataan Presiden Jokowi saat itu yang mendesak ada penuntasan kasus terhadap Jamal Khashoggi.

“Dalam analisa saya hal ini juga bisa jadi preseden bahwa pemerintah Arab Saudi juga tidak mau mendengarkan atau meminta masukan dari pemerintah Indonesia karena mereka juga tidak mau diintervensi terhadap kasus yang membelit negaranya dalam hal ini kasus Jamal Khashoggi.”

Tapi apapun alasannya, lanjut Putri, hal itu tidak boleh jadi pembenaran bagi pemerintah Arab Saudi untuk melakukan eksekusi mati tanpa notifikasi. Ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran. Sehingga harus ada sanksi internasional terhadap Arab Saudi terkait dengan eksekusi mati tanpa notifikasi ini

“Misalnya saja Indonesia bisa melaporkan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Arab Saudi ke PBB. Di sisi lain Indonesia juga harus memutus hubungan politik dengan Arab Saudi karena hubungan bilateralnya tidak menguntungkan.”

KontraS sendiri sudah mengambil langkah untuk mendesak pemerintah Indonesia melakukan tindakan tegas. Sejauh ini, Putri mengatakan bahwa setidaknya sudah dua surat mereka layangkan kepada pemerintah Indonesia untuk segera bergerak.

“Yang kita lakukan, pertama kita sudah mengirimkan surat secara langsung. Surat kita berisi protes ke Kedutaan Arab Saudi. Yang kedua, kita juga sudah bikin surat yang meminta desakan kepada Menteri Luar Negeri untuk memberikan satu tindakan tegas dari pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi yang memang melanggar notifikasi tersebut.”

“Selain itu juga kita sedang meminta dukungan atau surat terbuka dari komunitas internasional jadi kita minta beberapa NGO yang berada dari luar Indonesia untuk juga memberikan surat desakan kepada pemerintah Arab Saudi terkait dengan eksekuti mati Tuti ini.”

Tuti Tursilawati ke Arab Saudi Sejak 2009

Tuti Tursilawati merupakan sosok TKI asal Majalengka yang berangkat ke Arab Saudi pada 2009 lalu. Tuti bekerja sebagai penjaga lansia pada sebuah keluarga di kota Thaif. Ia sudah bekerja selama 8 bulan dengan sisa gaji tak dibayar selama 6 bulan.

Seperti dilansir dari laman Serikat Buruh Migran Indonesia, Tuti ditangkap kepolisian Arab Saudi pada 12 Mei 2010 lalu atas tuduhan membunuh ayah majikannya, Suud Mulhaq Al Utaibi. Saat itu, Tuti ditangkap sehari setelah kejadian pembunuhan.

Setelah membunuh korban, Tuti kabur ke Mekkah dengan membawa perhiasan dan uang 31.500 riyal Arab Saudi milik majikannya. Dalam perjalanannya ke Mekkah, Tuti diperkosa sembilan pemuda Arab Saudi. Mereka juga mengambil perhiasan dan uang yang dibawa Tuti. Lalu, sembilan pemuda tersebut telah ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan hukum Arab Saudi.

Sejak ditangkap dan ditahan pihak kepolisian, Konsulat Jenderal RI Jeddah melalui satgasnya di Thaif, Said Barawwas, memberikan pendampingan terhadap Tuti dalam proses investigasi awal di kepolisian. Kemudian, Said Barawwas juga mendampingi proses investigasi lanjutan di Badan Investigasi.

Selama proses investigasi, Tuti mengakui melakukan pembunuhan terhadap ayah majikannya. Ia terpaksa melakukan hal itu lantaran sering mendapatkan pelecehan seksual dan kekerasan, sehingga apa yang dilakukannya adalah pembelaan diri.

Permohonan peninjauan kembali terhadap kasus Tuti sempat dikabulkan oleh pengadilan di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun sudah mengupayakan pembebasan terhadap Tuti, namun TKI asal Majalengka itu lebih dulu dieksekusi mati tanpa notifikasi.

Share: Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati Tanpa Notifikasi, Begini Desakan KontraS ke Pemerintah Indonesia