Hiburan

Terancam Penjara Empat Tahun, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Artis Ardhito Pramono yang kini berstatus tersangka penyalahgunaan narkotika mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat. Proses pengajuan itu dalam tahap penilaian di Badan Narkotika Nasional.

“Iya sudah diajukan permohonan. Lagi menunggu jadwal pelaksanaan asesmen,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Diajukan keluarga: Dikutip dari Antara, Danang menyebut, permintaan rehabilitasi itu diajukan oleh pihak keluarga. Danang enggan menyebut siapa anggota keluarga yang mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.

Ditangkap karena ganja: Sekadar informasi, musisi sekaligus pemeran Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ardhito pada Rabu (12/1/2022) ditangkap di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.

Terancam empat tahun penjara: Ardhito Pramono dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pria bernama lengkap Ardhito Rifqi Pramono itu terancam pidana penjara empat tahun.

Buru pengedar: Polisi saat ini tengah menelusuri asal barang haram yang didapatkan Ardhito. Saat ini pengedar ganja yang dibeli Ardhito telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Perlu diketahui, menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, penangkapan Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.

Berangkat dari temuan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja yang berujung pada nama Ardhito sebagai salah satu pengguna.

Baca Juga:

Bantu Konsentrasi Kerja Jadi Alasan Ardhito Pakai Ganja

Fakta-Fakta Penetapan Tersangka Fico Fachriza, Terancam 12 Tahun Penjara

Gemerlap Dunia Hiburan yang Erat dengan Narkoba

Share: Terancam Penjara Empat Tahun, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi