Isu Terkini

Sidang Etik Kedokteran Menunggu Kevin Samuel, Seperti Apa Prosesnya?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image
Foto: Tangkapan Layar Twitter Jaka Wiradinata

Dokter muda bernama Kevin Samuel Marpaung dikecam berbagai pihak karena membuat konten TikTok mengenai pemeriksaan vagina dalam persiapan persalinan. Adapun Kevin Samuel mengunggah video itu lewat akun TikTok-nya, @dr.kepinsamuelmpg, Sabtu (17/4/21). Dalam video berdurasi 15 detik, terdapat adegan Kevin Samuel yang sedang memeragakan pemeriksaan vagina, yang disertai musik dan teks percakapan dengan bidan.

Video TikTok itu dinilai melecehkan perempuan dan melanggar kode etik. Setelah viral di media sosial lain, yakni Twitter, dan dikecam banyak pihak, video asli dari adegan tersebut akhirnya dihapus, termasuk akun TikTok milik Kevin Samuel juga hilang.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) akan segera menggelar sidang etik yang akan menghadirkan Kevin Samuel terkait unggahan video di TikTok tersebut.

Baca Juga: Konten TikTok “Persalinan” Dokter Kevin Samuel Dinilai Melecehkan

“Ya, ditunggu saja prosesnya. Sidang kita lakukan, yang pasti kami proses. Nanti prosesnya juga apakah dihadiri [Kevin Samuel], kan belum tentu dihadiri juga,” kata Ketua MKEK IDI Pukovisa Prawiroharjo saat dikonfirmasi, Senin (19/4).

Namun, Pukovisa mengatakan, pihaknya sejauh ini masih berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus tersebut, yakni MKEK IDI Jakarta Selatan. Sehingga, ia sendiri belum bisa memastikan apakah sidang bisa berlangsung hari ini.

“Kalau sudah ada hasil, saya janji, karena sudah jadi perhatian publik, kami akan rilis, tapi kalau sudah selesai ya.”

Bagaimana dengan Hukumannya?

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih masih mengecek status Kevin Samuel. Terkait hukumannya, Daeng juga menyebut harus menelusuri dulu status Kevin Samuel.

“Yang bersangkutan akan kami panggil untuk kami mintai klarifikasi. Jadi itu yang awal yang kami lakukan. Hasilnya belum, karena ini masih kami telusuri dia ini anggota cabang mana, posisi di mana, kerja di mana, masih kami telusuri dan nanti kami akan lakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” kata Daeng, seperti dikutip dari Detik.com, Senin (19/4/21).

Soal sanksi, Daeng mengatakan IDI lebih dulu akan melihat tingkat kesalahan yang dilakukan Kevin Samuel, jika memang berstatus anggota IDI. Lalu, dari situlah nantinya jenis sanksi akan ditentukan. Daeng menyebutkan beberapa macam sanksi yang bisa diterapkan.

“Dilihat dari level kesalahannya. Kalau dianggap salah ya nanti, itu dilihat dari level kesalahannya. Ada sanksi-sanksi menurut level kesalahannya, ada sanksi hanya teguran, ada sanksi diskorsing atau di-suspend, ada sanksi juga diminta untuk mendapat pendidikan etika,” ujarnya.

“Karena bagaimanapun tetap ada proses untuk dinilai, kan. Tidak serta-merta langsung di-judge salah. Kita harus tetap ada penilaian dan persidangan di MKEK. Dipanggil biasanya orangnya, ditanya-tanya dia ngaku atau enggak bahwa dia melakukan itu,” ucapnya.

Share: Sidang Etik Kedokteran Menunggu Kevin Samuel, Seperti Apa Prosesnya?