Organisasi perlindungan perempuan Lingkar Belajar Untuk
 (LIBU) Perempuan Sulawesi Tengah meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan
 tindak asusila yang diduga dilakukan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN.
Penyidikan: Dikutip dari Antara, Direktur LIBU
 Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir meminta Polda Sulteng menyelidiki hingga
 tuntas kasus tersebut. Dia mengingatkan kepercayaan publik akan pudar jika
 kasus itu tidak transparan.
Sanksi: Dewi meminta Iptu IDGN dijatuhi sanksi berat jika
 terbukti melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan seorang pelaku
 kejahatan yang ditangkap dan kini mendekam di penjara di salah satu polsek di
 Parigi Moutong.
“Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi
 anggotanya,” ujar Dewi.
Kawal kasus: LIBU Perempuan Sulteng mengklaim siap
 mengawal jalannya pengusutan kasus itu, terutama melindungi korban dari ancaman
 pihak-pihak yang enggan korban buka suara atas insiden memilukan yang ia alami.
Kronologi: Seorang perempuan berinisial S mengaku
 dirayu oleh Iptu IDGN untuk berhubungan intim dengan iming-iming ayahnya dibebaskan
 usai ditangkap karena mencuri ternak. Ajakan itu diketahui disampaikan oleh
 Iptu IDGN berulang kali hingga akhirnya dipenuhi.
Bukannya menepati janjinya, Iptu IDGN disebut justru kembali
 mengajak untuk berhubungan intim.
Penyelidikan polisi: Polda Sumsel diketahui telah
 menerima laporan terkait dengan kasus itu. Iptu IDGN juga sudah dibebas
 tugaskan untuk kepentingan penyelidikan. 
Selain keterangan saksi, polisi juga sudah memiliki barang
 bukti percakapan antara Iptu IDGN dengan S pada aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: