Keuangan

Seberapa Efektif Penurunan Suku Bunga Kredit Genjot Konsumsi?

Ridwan Achmad — Asumsi.co

featured image
Sumber: doughroller.net

Berdasarkan analisis dan riset yang dilakukan Bank Indonesia (BI), sejak bulan Juni 2019 penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan secara rata-rata baru turun 116 bps. Imbasnya adalah SBDK terhadap BI7DRR melebar dari 5,27 persen pada Juni 2019 menjadi 6,36 persen pada Desember 2020.

Masih dari riset yang sama, bila dilihat dari kelompok banknya, SBDK Bank BUMN lebih kaku dibandingkan kelompok bank lainnya. Justru, SBDK Kantor Cabang Bank Asing (KBCA) yang secara catatan paling responsif terhadap penurunan suku bunga kebijakan BI.

“Ini berarti bank-bank ingin mendapatkan keuntungan yang lebih di saat seperti ini,” ujar Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung dalam sebuah kesempatan video conference.

Meski begitu, banyak perbankan sudah melakukan untuk menurunkan suku bunga kredit. Terutama bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Misalnya saja, BRI. Dalam keterangan resminya, perusahaan plat merah ini kembali menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen (Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps – 325 bps.

Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan penurunan ini, SBDK non-KPR berubah dari semula 12 persen menjadi 8,75 persen. Selain BRI, Bank BTN juga memangkas bunga kredit di seluruh segmen kreditnya hingga 270 basis poin (bps). Penurunan tingkat suku bunga ini berlaku untuk segmen kredit korporasi, kredit ritel dan kredit konsumsi.

Bank Mandiri juga melakukan hal serupa. Mereka memutuskan untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk seluruh segmen dengan kisaran 25 – 250 bps. Kebijakan barunya itu mulai berlaku efektif per 28 Februari 2021, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8.00 persen, segmen ritel menjadi 8.25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen. Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7.25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8.75 persen.

Efektifkah?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mempertanyakan solusi BI yang ngotot menurunkan suku bunga. Dilaporkan Bisnis Indonesia, menurutnya, keadaan saat ini suku bunga sudah sangat rendah.

“Kenyataannya penyaluran kredit masih belum naik. Ini karena masih ada pandemi. Kalau diturunkan lagi suku bunga acuan, tidak akan efektif kalau pandeminya masih tinggi,”

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama BRI, Sunarso. Dalam acara webinar, ia berdasarkan pada data internal yang menyebutkan bahwa saat bunga kredit KUR mencapai 22 persen di tahun 2015 justru angka realisasi penyaluran kredit meningkat pesat. Peningkatan ini mampu menembus angka double digit. 

Berbanding terbalik yang terjadi setelah tahun 2015. Suku bunga KUR diturunkan dari level 22 persen ke 15 persen dengan skema subsidi, di mana rakyat hanya menanggung bunga sebesar 7 persen. Relaksasi ini justru turut memangkas realisasi penyaluran kredit perseroan.

“Jadi, penurunan suku bunga bukan satu-satunya faktor yang mendongkrak pertumbuhan kredit,” ungkap dia.

Dana Cadangan Terlampau Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini likuiditas perbankan meningkat. Peningkatannya itu tak tanggung-tanggung. Besarannya sekitar Rp2.219 triliun, itu data terakhir pada Februari 2021. Sebelumnya, di periode yang sama, likuiditas perbankan mencapai Rp1.241 triliun.

Sebagaimana diketahui, likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang dimilikinya pada saat jatuh tempo. Sederhananya, perbankan perlu dana tunai sebagai cadangan perusahaan. Namun, jika dana tunai yang disimpan terlalu besar, potensi perputaran uang sedikit yang terjadi di masyarakat.

Hal ini, menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menandakan bahwa rendahnya daya konsumsi masyarakat di saat pandemi Covid-19. Lihat saja permintaan kredit per Januari 2021. Kata Wimboh, permintaan kredit turun menjadi -1,92 persen. Penurunan ini lantaran permintaan di masyarakat masih rendah.

“Bisa dilihat LDR perbankan 82 persen, artinya ada banyak likuiditas di bank. Namun, jika tidak ada permintaan, akan sulit memberikan kredit kepada masyarakat,” ujar dia.

Ekonom makroekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, keadaan seperti ini patut diwaspadai. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan selain permintaan masyarakat yang belum meningkat, juga harapan ekonomi pulih di benak masyarakat masih jauh.

“Memang ini kembali lagi ke isu demand,” ungkap Riefky.

Share: Seberapa Efektif Penurunan Suku Bunga Kredit Genjot Konsumsi?