General

Purnawirawan Dukung Prabowo, Seberapa Jauh Pengaruh Dukungan Militer di Pilpres?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendapatkan dukungan dari para purnawirawan TNI-Polri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Deklarasi ribuan purnawirawan itu berlansung di Grand Pasific Hall Yogyakarta, Rabu, 27 Februari 2019. Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa dukungan purnawirawan tersebut semakin menambah semangatnya untuk berjuang memenangkan Pillpres 2019.

“Saya semakin dapat kekuatan. Kami ini dan para purnawirawan ini seharusnya sudah istirahat untuk jenderal-jenderal semacam ini, apalagi yang mau dicari, bintang empat dan bintang tiga juga tanda kehormatan sudah didapat. Tapi mereka dan kita tidak rela melihat negara ini dalam keadaan tidak benar, maka mereka ini ikut berjuang,” kata Prabowo di Yogyakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

Menurut Prabowo para purnawirawan yang mendukungnya dalam deklarasi itu merupakan militer yang bersikap tegas terhadapnya saat masih bertugas dulu. Berkat ketegasan dan gembelengan para purnawirawan tersebut, Prabowo pun tumbuh sebagai seorang prajurit tangguh yang punya karakter positif.

“Merekalah yang dulu menggembleng saya, mereka yang pernah mendidik saya yang memarahi saya sehingga saya dapat berdiri di sini. Saya bukan siapa-siapa tanpa mereka,” ucap Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya ribuan purnawirawan TNI-Polri saja yang memberikan dukungan, alumni universitas se-DIY dan relawan emak-emak se-DIY juga turut hadir. Melihat dukungan yang diberikan yang datang dari berbagai kalangan, Prabowo mengatakan bahwa hal itu benar-benar luar biasa.

Baca Juga: Wiranto dan Kivlan Zen di Pusaran Kasus Kerusuhan 1998

“Saya didukung oleh teknokrat, sarjana, para ahli dan pakar, dokter, guru dan tak luput para emak-emak. Sungguh luar biasa dukungan rakyat Yogyakarta terhadap saya, saya tanpa kalian tidak mungkin bisa berdiri di sini sampai saat ini,” ujarnya.

Dalam deklarasi dukungan tersebut, para purnawirawan sempat membacakan bersama-bersama isi dukungan untuk Prabowo, dengan dipimpin oleh mantan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.

“Dengan dilandasi tekad yang kuat, kesadaran dan keikhlasan yang tinggi tanpa pamrih serta tanpa tekanan dari siapapun, menyatakan siap memberikan dukungan sepenuhnya untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres tanggal 17 April 2019,” kata Bibit saat membacakan naskah deklarasi.

Seberapa Besar Pengaruh Dukungan Militer?

Dukungan purnawirawan TNI dinilai tak akan terlalu berpengaruh dan memberikan dampak signifikan terhadap elektabilitas capres-cawapres yang didukung di Pilpres 2019. Kecuali jika dibandingkan dengan kekuatan tentara aktif yang seandainya boleh memilih, tentu akan berbeda.

Apalagi, saat ini dunia militer Indonesia sudah jauh berbeda dengan apa yang terlihat dalam Dwi Fungsi ABRI yang berlaku pada era Orde Baru. Di era sekarang, TNI hanya memiliki satu fungsi, bukan dwi fungsi seperti pada masa pemerintahan Soeharto, di mana para perwira memang berpolitik.

Dari sisi politik, dukungan para purnawirawan dianggap tak memiliki keuntungan yang besar. Meski begitu, intensif yang bisa diraih capres dari dukungan purnawirawan hanya berupa persepsi publik. Seperti yang kita tau, dalam kultur masyarakat Indonesia, masih banyak orang menganggap bahwa pilihan para tentara patut diikuti.

Baca Juga: Dampak Jika Dwifungsi ABRI Kembali Muncul

Namun, tetap saja pilihan politik itu ditentukan berdasarkan siapa sosok purnawirawan yang memberikan dukungan kepada capres tersebut. Apakah purnawirawan tersebut populer sejak masih menjadi prajurit dan sampai hari ini? Jika masih populer, tentu purnawirawan itu bisa menarik simpati dan dukungan dari masyarakat.

Jika sebaliknya, ada sejumlah purnawirawan yang memiliki rekam jejak buruk di masa lalu. Misalnya, pernah tersangkut kasus maka hal itu juga bisa jadi berdampak kurang baik untuk dukungan ke capres. Persepsi negatif akan muncul terhadap sosok purnawirawan yang memiliki latar belakang kurang baik.

Bagaimana Jika Militer Ingin Terlibat di Pemilu?

Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pernah menyampaikan pesan dalam pidato peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-8 pada 17 Agustus 1953 soal militer dan politik. Kala itu, Soekarno paham betul bahwa tentara atau angkatan perang yang berpolitik praktis akan menciptakan kekacauan negara.

Sebab, tentara atau angkatan perang memiliki senjata yang bisa digunakan untuk menundukan lawan-lawannya secara paksa. “Padahal angkatan perang! Tidak boleh ikut-ikut politik tidak boleh diombang- ambingkan oleh sesuatu politik angkatan perang harus berjiwa, ya berjiwa, berapi-api berjiwa, berkobar-kobar berjiwa tetapi ia tidak boleh ikut-ikut politik.”

Isi pesan pidato Soekarno tersebut masih berlaku sampai hari ini, di mana banyak kalangan militer yang terjun ke dunia politik. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menyampaikan bahwa para anggota TNI yang ingin berpolitik praktis, maka wajib melepaskan status keanggotaannya lebih dahulu. “Kalau ingin berpolitik praktis ya keluar dulu,” kata Kalla di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2017.

Baca Juga: Dukungan Muchdi PR ke Jokowi dalam Jerat Hubungan Cendana di Partai Berkarya

Senada dengan Soekarno dan Wapres JK, Pengamat Militer dari Lokataru, Mufti Makarim mengatakan kepada Asumsi.co bahwa memang tak ada alasan eksplisit yang muncul terkait alasan dibalik terjunnya tentara ke dunia politik. Sebenarnya jelas bahwa militer memang dilarang terjun ke politik praktis.

“Sejauh ini kan memang gak ada yang menyampaikan secara eksplisit soal tujuan tentara untuk ikut dalam politik. Tapi, harus diakui bahwa keikutsertaan militer dalam politik itu tak lepas dari kontribusi di zaman perang kemerdekaan,” kata Pengamat Militer, Mufti Makarim kepada Asumsi.co, 28 September 2018.

Mufti mengatakan dalam situasi politik di era reformasi ini, memang militer harus dijauhkan dari politik. Bahkan, dorongan supaya tentara netral dalam pemilu selalu jadi himbauan penting. Namun yang lebih penting agar jangan sampai ada oknum-oknum tentara yang menganggap bahwa jika ada yang tidak beres dalam pemerintahan atau negara, maka tentara bisa mengambil alih kekuasaan.

“Misalnya di satu sisi dorongan supaya tentara netral dalam pemilu, itu positif ya kan. Tapi di sisi lain bisa jadi bahwa ada satu pihak yang menerjemahkan bahwa saat situasi di mana kekuatan-kekuatan politik tersebut ternyata tidak berpihak kepada kepentingan NKRI, maka tentara-tentara ini yang bakal ambil peran,” ujarnya.

“Kasus itu pernah terjadi saat kudeta di Thailand. Ketika partai-partai politik sudah dianggap melenceng dari kepentingan negara, maka tentara yang akan ambil alih dan menurunkan pemimpin negara tersebut.”

Soal aturan atau larangan militer berpolitik praktis ini pun jelas terdapat dalam Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI, terutama Pasal 39 Ayat 2 yang menyebutkan “Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis”. Lalu, di dalam Pasal 47 Ayat 1 disebutkan bahwa “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan”.

Share: Purnawirawan Dukung Prabowo, Seberapa Jauh Pengaruh Dukungan Militer di Pilpres?