Isu Terkini

Polres Sula Ditegur Polri Karena Kasus Guyonan Gus Dur

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendapatkan teguran dari Mabes Polri, Jumat (19/6). Sebabnya, Polres Sula memanggil seorang pria berinisial IS yang mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tentang “Tiga Polisi Jujur”. Polri menilai pemanggilan terlalu reaktif.

Sempat beredar kabar kalau IS ditangkap. Media sosial pun gaduh. Namun, Polres Sula, Maluku Utara, menegaskan bahwa tak ada penangkapan dan IS langsung dipulangkan setelah dimintai klarifikasi.

“Yang bersangkutan kita tanyakan mens rea-nya apa, apakah dia mau bilang di Polri tidak ada polisi jujur apa bagaimana. Dia hanya mengutip, nggak ada maksud apa-apa, ya sudah kita balikin. Intinya, kalau ada polisi yang tersinggung, dia katakan tidak ada maksud menghina organisasi Polri. Dia sudah minta maaf, kita maafkanlah,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan, Rabu (17/06).

“Kalau Gus Dur kan menyampaikan [lelucon] itu kan sebagai cambuk organisasi Polri agar lebih mencontoh Pak Hoegeng. Agar anggota Polri seperti Pak Hoegeng semua. Itu Gus Dur. Kalau dia [IS] niatnya apa, itu yang mau kita klarifikasi kemarin,” ujarnya.

IS sendiri mengatakan bahwa ia dipanggil pihak kepolisian memang untuk klarifikasi. IS mengunggah lelucon Gus Dur itu pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA, dan dipanggil ke kantor polisi dua jam kemudian.

Selain Mabes Polri, teguran terhadap Polres Sula juga datang dari Komisi III DPR selaku mitra kerja polisi, keluarga Gus Dur, dan Kapolda Maluku Utara.

Polri, Komisi III DPR, Hingga Keluarga Gus Dur

“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan langsung ditanggapi dengan serius,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, dilansir dari Antara, Kamis (18/6).

Awi menyebut pihak Polri telah meminta konfirmasi dari Kabid Humas Polda Malut tentang pemanggilan IS. “Yang terjadi memang ada anggota Polres Kepulauan Sula yang lihat di Facebook, ada seseorang mengunggah candaan Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia [terlapor] tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun,” ujarnya.

“Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan,” kata Awi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR dari F-PDIP Herman Heryjuga menyampaikan kritik terhadap Polres Sula yang memanggil IS. “Konstitusi sudah menegaskan bahwa kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh negara, asal tidak melanggar hak asasi orang lain dan ketertiban umum,” kata Herman, Kamis (18/6).

Herman mengatakan bahwa polisi seharusnya bahkan tak perlu meminta klarifikas IS.

“Aparat kepolisian harus mencamkan betul salah satu tugas dan fungsi mereka sebagai pengayom serta pelindung masyarakat. Terlebih di saat seperti sekarang, sebaiknya energi petugas kepolisian digunakan untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19,” ucapnya.

Keluarga Gus Dur juga buka suara. Dalam pernyataan sikap yang diteken Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, Kamis (18/6), Gusdurian menyatakan empat sikap terhadap Polres Sula.

Pertama, mengapresiasi IS yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui media sosial.

Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Foto: Ramadhan/Asumsi.co

Kedua, meminta aparat penegak hukum tidak mengintimidasi warga negara yang menyatakan pendapat melalui media apa pun, sebab kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum. Penggunaan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tidaklah tepat karena pasal pencemaran nama baik hanya berlaku untuk subjek perseorangan, bukan terkait dengan lembaga, apalagi pemerintah.

Ketiga, meminta lembaga legislatif mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat di Indonesia. Keempat, mengajak seluruh anggota GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik tanpa merasa terancam.

“Ya polisi santai saja, nggak usah semua ekspresi di masyarakat kemudian harus disikapi dengan pemanggilan,” ujar Yenny Wahid, anak kedua Gus Dur.

Kritik soal Kinerja Institusi Adalah Hal Biasa

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa pemanggilan IS oleh Polres Sula tak lebih dari arogansi anggota polisi.

“Dalam kapasitas apa anggota Polres memanggil pengunggah humor Gus Dur itu? Pasal apa yang akan dikenakan? Sementara UU ITE adalah delik aduan. Apakah mereka dalam hal ini mewakili Polri sebagai lembaga negara? Sementara berhadapan dengan negara, rakyat diberikan hak berekspresi dan mengeluarkan pendapat,” kata Bambang saat dihubungi Asumsi.co, Jumat (19/06).

Meski Kapolda Maluku Utara sudah menegur Kapolres kepulauan Sula, Bambang menyebut perilaku seperti ini adalah bahaya laten pada anggota kepolisian. Menurutnya, anggota kepolisian yang bertindak arogan seolah mewakili institusi memang menggejala beberapa tahun terakhir ini.

“Dalam kasus Novel Baswedan misalnya, dua orang anggota polisi bertindak di luar hukum karena merasa institusinya disakiti Novel. Pun ini yg terjadi di Sula. Anggota polisi, bahkan seorang Kapolres, melakukan tindakan di luar hukum karena merasa institusinya ‘dihina,'” ujar Bambang.

“Artinya mereka (anggota polisi) tidak bisa mengetahui batasan-batasan kewenangan lembaga, profesi, dengan sosoknya sebagai pribadi. Akibatnya penegakan hukum yang seharusnya dilakukan secara profesional, ditarik atau tak lepas menjadi persoalan individu,” kata Bambang. “Dalam sistem demokrasi, kritik, bahkan hinaan terhadap kinerja lembaga publik itu adalah hal biasa.”

Guyonan “Tiga Polisi Jujur” itu sendiri diungkapkan Gus Gur kala berbincang dengan Menteri Riset dan Teknologi semasa ia menjabat sebagai presiden, Muhammad AS Hikam, pada 2008. Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, saat itu Gus Dur melontarkan pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan AS Hikam soal kenapa banyak praktik korupsi di berbagai institusi negara, termasuk Polri.

Bahkan, pada 2017, Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri, pernah menyinggung guyonan tersebut dalam peringatan Haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan. Tito, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, menyebut bahwa guyonan “Tiga Polisi Jujur” merupakan “cambukan bagi kami agar Polri sebagai institusi lebih baik.”

Share: Polres Sula Ditegur Polri Karena Kasus Guyonan Gus Dur