Bisnis

Polisi yang Buka Blokiran Rekening Gayus Jadi Komisaris Jasa Marga

Ilham — Asumsi.co

featured image
Foto: dpr.go.id

Mungkin banyak yang sudah lupa dengan nama Raja Erizman. Namun, bila mundur ke kasus Gayus Tambunan, purnawirawan polisi ini pernah mempunyai kaitan dengan kasus suap pajak tersebut.

Di kasus Gayus Tambunan, Raja menjabat Direktur II Ekonomi Khusus BareskrimPolri dan sempat dianggap melanggar kode etik karena menandatangani surat pembatalan blokir rekening milik Gayus yang dibekukan pada tahun 2009.

Raja mengakui telah mengeluarkan surat permintaan pembukaan blokir rekening Gayus ke Bank Panin dan Bank BCA.

Menurut dia, blokir rekening harus dibuka lantaran uang Rp28 miliar itu tidak terkait tindak pidana sesuai petunjuk jaksa. Raja juga disebutkan tidak melaporkan proses pemblokiran rekening mantan pegawai pajak Gayus Tambunan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

“Brigjen Raja Erizman secara sah dinyatakan terbukti tidak melakukan pengawasan, tidak melakukan pengendalian secara maksimal saat proses pembukaan blokir rekening Gayus,” kata Boy, dilansir Tempo (11/3/2011).

Baca juga: Ramai-Ramai Jadi Komisaris, Dari Abdee Slank Sampai Putri Gus Dur

Dia akhirnya dimutasi menjadi analis kebijakan utama bidang sosial budaya staf ahli Kapolri masa Jenderal (Purn) Timur Pradopo pada Februari 2012. Karier Raja termasuk gemilang, di tahun 2018 ia diangkat menjadi Kapolda NTT dan di tahun 2020 ia menjadi purnawirawan setelah menjabat Analisis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.

Selang setahun pensiun, Raja Erizman tiba-tiba diangkat menjadi Komisaris Jasa Marga oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Perombakan itu terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Jasa Marga yang diselenggarakan pada Kamis (27/5/21).

Selain Raja, Jasa Marga mengangkat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen dan M Roskanedi. Eman Salman Arief sendiri merupakan mantan Komisaris PT Elnusa Tbk. Sedangkan Roskanedi pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, berpendapat sah-sah saja. Asal, polisi tersebut sudah pensiun. Menurutnya, sudah sejak lama, polisi yang pensiun dan dipekerjakan kembali menjadi pejabat tertentu.

“Iya sah-sah saja. Asal sudah pensiun. Dari dulu sebenarnya, beberapa jabatan di BUMN ada dari kalangan kepolisian yang sudah pensiun,” katanya saat dihubungi Asumsi.co, Sabtu (29/5/21)

“Ya, seperti yang saya katakan. Ia harus paham minimal bagaimana cara memimpin dan mengawasi perusahaan,” katanya.

Berikut susunan Komisaris dan Direksi Jasa Marga:

Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung

Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan

Komisaris Independen: Eman Salman Arief

Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati

Komisaris: M. Roskanedi

Komisaris: Raja Erizman

Share: Polisi yang Buka Blokiran Rekening Gayus Jadi Komisaris Jasa Marga